LASKAR – Direncanakan Juli bulan depan, DPRD Maluku mengagendakan rapat paripurna Pergangtian Antar Waktu (PAW), Yunus Serang menggantikan almarhum Fredy Rahakbauw.

Rencana paripurna sesuai Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalm Negeri( Kemendagri) untuk pengangkat Yunus Serang sebagai anggota Komisi I DPRD Maluku sisa masa bhakti.

“DPRD telah menerima SK dari Kemendagri,  untuk pengangkatan Yunus Serang sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku mengantikan Fredy Rahakbauw,  yang meninggal karena sakit,”kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimuri, kepada wartawan, Jumat (18/6/2022)

Menurutnya, alasan pelantikan di bulan Juli, lantaran seluruh anggota Komisi sedang melakukan tugas pengawasan dan akhir bulan Juni sudah selesai.

“Berdasarkan rapat keputusan Badan Musyawarah dan hasil koordinasi dari seluruh anggota dewan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, kita minta untuk pengawasan jangan dulu diganggu dengan kegiatan yang lain,”ucapnya.

Oleh karena itu, kemungkinan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Yunus Serang, akan di lakukan di awal Bulan Juli mendatang. (L04).