LASKAR – Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, DPD Partai Golkar Maluku resmi mengusulkan Yunus Serang menggantikan almarhum Fredek Rahakbauw sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku pengganti antar waktu dari daerah pemilihan, Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Kepada pers, Rabu (30/3/2022) Wattimena mengakui jika berkas yang diusulkan DPD Partai Golkar telah lengkap dan selanjutnya akan diteruskan ke KPUD Maluku.
Dirinya mengakui, telah menerima berkas pengganti almarhum pak Fredek Rahakbauw yakni pak Yunus Serang.
“Setelah dimasukan oleh DPD Partai Golkar beberapa waktu lalu maka kemudian kemarin partai telah melengkapi persyaratan dan dinyatakan lengkap” ujar Wattimena, di ruang kerjanya.
Ditambahkan, sekretariat DPRD akan menyurati KPUD Maluku terkait pengusulan yang dilakukan DPD Partai Golkar atas nama Yunus Serang.
“Kalau suratnya sudah ditandatangani oleh pak ketua maka akan dikirim ke KPUD Maluku terkait nomor urut atau pengganti dengan suara terbanyak kedua sesuai hasil pemilihan umum,” jelasnya.
Lanjut Wattimena, setelah mendapatkan jawaban dari KPUD Maluku maka akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Maluku. (L04)