LASKAR – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun memberikan penjelasan upaya Percepatan Penanganan Stunting.

Hal tersebut dipaparkan Bupati Hanubun saat menghadiri kegiatan webinar dialog nasional percepatan penurunan stunting di Kota Medan.

Webinar dialog nasional percepatan penurunan stunting dalam rangka meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dan kapasitas daerah untuk program percepatan penurunan stunting, BKKBN, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Tanoto Foundation, dilaksanakan bertempat di Hotel Santika, Rabu (6/7/2022)

Bupati Maluku Tenggara, Bupati Deli Serdang, Walikota Bima dan Gubernur Riau dihadirkan sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman keberhasilan dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.

Pada kesempatan itu, Hanubun dalam menjelaskan berbagai hal dimulai dari luas wilayah dan kepadatan Penduduk Tahun 2021 sebanyak 128.101 jiwa, tersebar di 11 Kecamatan dan 190 Desa serta 1 kelurahan di Maluku Tenggara.

Dia menjelaskan ketika dirinya mulai menjabat sebagai Bupati pada Tahun 2018, Prevalensi Stunting sebesar pada saat itu capai 30 persen atau 1 dari 3 anak Maluku Tenggara pasti stunting.

Sebagai pimpinan daerah, Hanubun mulai bekerja untuk menangani stunting Tahun 2019, Sebelum Kabupaten Maluku Tenggara masuk sebagai lokus Stunting. Malra sudah memasukan stunting sebagai salah satu target kinerja RPJMD  periode 2018- 2023.

Keseriusan Pemerintah daerah dalam memerangi Stunting telah mendapatkan apresiasi.

Dipaparkan prevalensi stunting menurun secara signifikan. Tahun 2018 berjumlah 30,01%, 2019 sebesar 27,01% , 2020 sebesar 22,95%, 2021 sebesar 18,64% dan tahun 2022 untuk Triwulan I sebesar 18,55%.

Persentase balita yang dipantau terus meningkat, tahun 2018 sebesar 80,49 persen Balita terpantau. tahun 2022 mampu ditingkatkan menjadi 89,44 persen balita yang dipantau. Desa Lokus juga mulai menurun jumlahnya.

“Ditahun 2020 ada 10 Desa Lokus, 2021 ada 8 Desa, 2022 sebanyak 8 Desa dan Tahun 2023 nanti direncanakan tersisa 6 Desa. Pemda Malra membangun Komitmen bersama Pemerintah Pusat, Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah untuk Konvergensi Penurunan Stunting di Jakarta, 3 Oktober 2019.”tegas Hanubun.

Malra masuk dalam Lokus Penanganan Stunting pada tahun 2020 dan 2021 sesuai keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Mendapat akses pembiayaan dalam penanggulangan stunting yang bersumber dari APBN – APBD dan DAK.

Dengan berpedoman pada Perpres 42 Tahun 2013, Pemda Malra membentuk Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting di Daerah yang anggota timnya terdiri dari berbagai unsur.

“Tim berpedoman pada Buku Pedoman Teknis Penanggulangan Stunting dari Kemendagri yang intinya melaksanakan 8 aksi Konvergensi. Tahun 2020 dan 2021 secara tuntas melaksanakan seluruh Aksi Konvergensi. Membangun sistem kerja (Teamwork) yang melibatkan semua pihak untuk berpartisipasi dan saling berkolaborasi,”lanjutnya.

Menurut Hanubun, membangun sinergi untuk intervensi bersama OPD teknis dalam berkoordinasi merupakan hal penting agar saling melengkapi dan  memperkuat komitmen dari semua pihak.

Bupati menegaskan hal penting yang menjadi perhatian Pemkab Malra adalah akurasi dan validitas data. Data survey dan penilaian Stunting menjadi kunci dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Data tersebut dikelolah secara baik oleh tenaga-tenaga berkompeten serta selalu dalam pengawasan.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Makara dalam percepatan penangan stunting. Berdasarkan Data Prevalensi Stunting yang dilaporkan pada Web Monitoring tahun 2021 hampir sama dengan Data Survey Tim Independen dari kementerian Kesehatan. Deviasi hanya sebesar 0,6 persen.

Maluku Tenggara terus berupaya membangunan komitmen penting antar seluruh pelaku dan pihak yang berkepentingan dalam penanggulanan stunting.

Memerangi Stunting, pertama dirinya terjun langsung untuk memimpin, mengawal dan memperkuat Komitmen penanggulangan Stunting melalui pelaksanaan Rembuk Stunting selama 3 (tiga) Tahun (2020 – 2021 – 2022).

Kedua, menyinkronkan program, kegiatan dan sub kegiatan OPD untuk bersama-sama saling bersinergi melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, stunting telah menjadi salah satu Target dalam RPJMD 2018-2023;

Ketiga, mengoptimalkan pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD Provinsi serta Dana Alokasi Khusus (DAK), secara langsung kepada Desa-desa Lokus dan/atau Desa yang memiliki Risiko Tinggi, Mendorong Kerjasama dan dukungan pihak-pihak terkait guna bersama-sama berkolaborasi, Mengoptimalkan Kinerja Kader/Petugas Lapangan yang bertugas di desa serta didukung kinerja pelayanan jaringan Kesehatan, Memberikan Insentif kepada Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan Kader Posyandu Rp.500.000/orang/bulan (Sejak Tahun 2019).

Empat, Pembayaran insentif KPM setiap tahun ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Yang mana Kedepannya akan diikuti dengan pemberian insentif yang sama kepada Kader PPKBD dan Sub-PPKBD.

Dengan Langkah-langkap tersebut, Hanubun mengakui berhasil menurunkan stunting di Malra. Hal tersebut juga lantaran mendapat dukungan penuh dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Malra melalui Inovasi program PKK yang berkontirbusi dalam penaggulangan stunting didaerahnya.

“Ketua TP. PKK sekaligus selaku Asnib Parenting Kabupaten Malra sangat antusias dan memberikan dukungan yang sangat besar. Atas dukungan kinerja yang diberikan, Malra dua kali meraih penghargaan sebagai Daerah paling Inovatif dalam upaya penururunan Stunting.,” ungkap Hanubun.

Dengan Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, maka beberapa hal yang sudah dan akan dilakukan di Malra sebagi berikut : 6 Januari 2022, Maluku Tenggara sudah memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang tersebar di Seluruh Desa (190 Desa). 

Tim yang dibentuk dianggap sebagai Penguatan dari Tim Konvergensi yang sudah berjalan, sehingga dengan adanya pedoman baku yang baru, tentu akan semakin memperkuat upaya kita untuk memerangi stunting.

Target Penurunan Stunting di RPJMN Malra tahun 2020-2024 yaitu Mencapai 14 Persen Pada Tahun 2024. Maluku Tenggara sudah berkomitmen akan bekerja mengejar dan mendukung pencapaian target revalensi Stunting 14 Persen.

“Kami Optimis akan mampu mencapai angka 14 persen pada tahun 2023. Alasan sederhana, bahwa dengan kondisi sebelumnya, kami mampu menekan Stunting di angka rata-rata 2,87 persen pertahun. Kami juga akan selalu memohon dukungan dan pendampingan dari pemerintah Pusat, BKKBN dan Kemendagri,” tutup Hanubun. (L07)