LASKAR – Sebanyak 7 karyawan PT. Putra Dirgantara Maluku (PDM)
yang dipecat secara sepihak mengadu ke DPRD Kota Ambon.

Jhon Hetharie, salah seorang karyawan merasa tak terima dengan adanya pemecatan tersebut. Bagi mereka, pemecatan itu dilakukan sepihak tanpa adanya alasan pasti.

“Saya dan 14 karyawan lainnya seketika dipecat tanpa alasan,” katanya saat bertemu langsung dengan anggota DPRD kota di Balai Rakyat Kamis (17/2/2022)

Dikatakan, atas dasar itu, Hetharie dan teman-teman mengadu ke DPRD dan minta perhatian wakil rakyat.

“Kami tidak minta banyak, tapi tolong hargai kerja keras kami selama ini,”tegasnya.

Menurutnya, ada banyak kejanggalan yang terjadi di perusahan yang bergerak di jasa pengiriman barang atau ekspedisi itu.

Selain tidak ada kontrak, peraturan yang diterapkan ke karyawan juga dibuat sesuai selera.

Masalah lain, yang biasanya karyawan diberikan uang makan per hari Rp 20 ribu, kini tidak lagi didapatkan.

Pihak perusahaan beralasan jika anggaran menipis. Padahal, pengiriman jasa ekspedisi dari pelabuhan Ambon ke pelabuhan Surabaya berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami kerja sudah bertahun-tahun. Ada ancaman maupun intimidasi, tapi kami tetap kerja demi memenuhi kebutuhan hidup kami,” tegasnya lqgi

Kedatangan mereka ditemui anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Johan van Capelle dan Swenly Hursepuny.

Anggota DPRD Ambon, Johan van Capelle mengatakan, pertemuan dengan karyawan pecat PT. PDM baru sebatas mendengar aspirasi mereka.

Tentu, aspirasi ini akan ditampung untuk kemudian menjadi catatan bagi Komisi I DPRD Ambon kedepan.

“Karena pimpinan komisi juga belum ada, makanya kami tampung aspirasi mereka saja dulu. Nanti baru kita bahas internal komisi untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pihak terkait,” kata Johan. (L06)