LASKAR – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Maluku tetap fleksibel menunjang kinerja gubernur dan wakil gubernur Maluku didalam pelayanan masyarakat.
Standar pelayanan dimaksud adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan, dalam rangka meletakan prinsip dan sinergitas kebersamaan, maka fraksi PDI Perjuangan tentu memilih komisi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Hal ini dilakukan pihaknya guna mengakselerasi pelayanan publik yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan saat ini, yakni pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
“Mengawal dan mendukung terus pemerintahan ini sukses melaksanakan tugas-tugas pelayanan masyarakat secara baik oleh karena itu, dalam rangka meletakan prinsip dan sinerginitas kebersamaan maka kita memilih komisi yang punya kontribusi besar kepada pelayanan publik,”ungkap Watubun.
Mempertimbangkan dinamika maupun kebersamaan di DPRD lanjut Watubun, maka PDI Perjuangan memilih Komisi IV sebagai bidang-bidang yang mengarah kepada pelayanan kepentingan publik.
Bidang-bidang tersebut meliputi: pendidikan, kesehatan, keagamaan dan sosial kemanusiaan dan ini hanya ada pada Komisi IV.
Untuk itu dirinya berharap, anggota fraksi yang ditempatkan harus bekerja dengan maksimal sesuai kompetensi yang mereka miliki saat ini.
“Dan tentu kita akan distribusi anggota-anggota komisi sehingga dia bekerja secara baik. Karena kita tentu punya evaluasi dua koma lima tahun dan evaluasi itu memberi pengaruh kuat terhadap tugas-tugas partai yang sudah didelegasikan fraksi di DPRD,“kata Watubun.
Dikatakan Benhur, tidak semua personil dilakukan rotasi, hanya beberapa diantaranya dilakukan proses penyegaran, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan partai.
“Jadi untuk meningkatkan itu maka beberapa personil kita rolling supaya ada penyegaran dan ini hal yang wajar didalam politik sehingga tidak ada alasan sebagai anggota fraksi wajib tunduk dan mengamankan keputusan partai di DPRD Maluku,”tegasnya kepada wartawan di pelataran Masjid Al-Fatah Ambon, Rabu (6/7/2022) ketika pihaknya menyikapi dinamika rolling alat kelengkapan Dewan (AKD) dari fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Maluku.

Usai rolling AKD tersebut, agenda berikutnya adalah Pimpinan beserta beberapa anggota DPRD Maluku menyerahkan satu ekor sapi (hewan kurban) kepada pihak yayasan Al-Fatah Ambon.
Penyerahan hewan kurban dari DPRD Maluku tersebut, diserahkan oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimuri kepada ketua Yayasan Al-fatah, Bapak H. Hasanussi.
Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Maluku tersebut antara lain: Benhur Watubun, Yunus Serang anggoata DPRD Maluku dari Fraksi Partai Golkar, Ketua Fraksi Gerindra, Andi Munaswir, Johan J Lewerisa, Fraksi Gerindra Ketua Komisi 1 DPRD Maluku, Amir Rumra Fraksi PKS. Turut hadir pula beberapa pegawai sekretariat DPRD Maluku. (L05)