LASKAR – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase berharap kegiatan pertemuan kemitraan dan kolaborasi Penanggulangan AIDS Tuberkulosis Malaria (ATM) yang di Gelar Dinas Kesehatan Kota Ambon
ini dapat memberikan pemahaman yang sama dalam menuju ending HIV/AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di tahun 2030 Jumat (25/11/2022).
Agus Ririmasse mengatakan, tingginya kasus AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) telah menjadi perhatian penting dunia hingga saat ini, karena setiap tahunnya tercatat 2,5 juta orang terinveksi AIDS, 8 juta tertular Tuberkulosis, dan antara 300 juta orang sampai 500 juta orang jatuh sakit karena malaria.
Dikatakan, tingginya fatalitas kasus tersebut sehingga kebijakan pemerintah dalam UU 23 tahun 2014 mengamanatkan kepada pemerintah untuk benar-benar memprioritaskan belanja daerah untuk mendanai,urusan pemerintah wajib terkait dengan pelayahan dasar yang ditetapkan.
Maka dari itu, pemerintah daerah diharapkan untuk memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup agar proses penerapan ATM berjalan dengan baik.
“Dalam sistem disentralisasidi Indonesia, upaya kesehatan termasuk didalamnya upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, Tuberkulosis dan Malaria menjadi tanggungjawab kementerian kesehatan, namun kementerian kesehatan tidak secara otomatis, memiliki kewenangan terhadap manajemen sumberdaya bagi pelaksanan strategis penanggulangan di tingkat daerah sesuai kebijakan pusat, sehingga diperlu sinergitas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis dan Malaria,”ujarnya.

Menurutnya, dengan meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan berdasarkan Permendagri tentang RKPD tahun 2023, dimana agar dapat mengikuti surat edaran baru kemendagri nomor 906/2114/SJ yaitu, cakupan penemuan dan pengobatan TBC 90 persen dengan kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis dan jumlah kabupaten/ kota yang mencapai eliminasi malaria sebanyak 385 kabupaten/kota, presentasi orang dengan HIV (ODHIV) baru ditemukan yang melalui pengobatan ARV sebangak 90 persen dengan kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang resiko terinveksi HIV dan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
“Oleh karena itu, perlu kolaborasi dalam upaya penanggulangan yang sesuai dengan konteks kebutuhan dilapangan yang berkenaan dengan strategi dan kebijakan nasional.
Untuk itu, diperlukan diseminasi yang baik dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten/kota,”ucapnya. (L06)