LASKAR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, mendorong Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku untuk melakukan usulan terhadap pembangunan Infrasktur jalan ke Kementerian PUPR terutama jalan provinsi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, M Hatta Hehanussa.

Menurutnya, berdasarkan Inpres Nomor 5  tahun 2022 yang mana inpres itu akan melaksanakan pembangunan terhadap infrastruktur jalan non nasional, jadi seluruh pembangunan-pembangunan di luar kewenangan jalan nasional itu bisa ditangani oleh inpres ini.

“Nah mekanismenya sama, usulan itu dilakukan dari kabupaten ke provinsi kemudian dibawa ke Kementerian PUPR,” kata Hahanussa, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku usai melakukan rapat kerja dengan mitra, Rabu (31/8/2022).

Komisi III, kata Hehanussa lebih focus mendorong beberapa  ruas-ruas jalan, terutama jalan-jalan provinsi yang sampai hari ini tidak selesai.

Dirinya mencontohkan, untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) jalan Waesala, ruas jalan Waesala, Kambelu, kemudian Kambelu Luhu, Loki Piru, ditambah lagi dengan Kairatu Hunitetu.

“Nah ini menjadi prioritas usulan ke Inpres itu. Kita harapkan, hasil rapat kita hari ini menunjukan beberapa data-data terkait dengan verifikasi persyaratan sudah terpenuhi menurut Dinas PU yang melakukan usulan. Untuk itu Komisi III DPRD Maluku akan memastikan ke komisi V DPR-RI untuk usulan-usulan ini bisa di kawal ke kementerian, dan diharapkan untuk bisa dipenuhi dalam tahun 2023 mendatang,” ungkap Hehanussa.

Lebih lanjut, anggota dewan asal Partai Gerindra Daerah pemilihan (Dapil) SBB ini juga mengatakan terkait dengan jalan di Kecamatan  Elpaputi, Hehanussa mengakui pihaknya sementara dorong melalui kabupaten, dan tentunya kabupaten juga harus cukup merespon dalam melakukan usulan-usulan, sehingga bisa terpenuhi pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hehanussa berjanji mendorong Dinas PUPR Provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten untuk pengusulan beberapa jalan terutama jalan yang ada di Elpaputi di lima kampung itu, yakni Abiho Huku kecil dan Ahiyolo, itu menjadi perhatian  Komisi, kemudian juga, jalan di Nuniari, Niari juga menjadi perhatian.

Lebih lanjut, Hehanussa juga mengatakan selain itu lalu ada juga jalan-jalan di beberapa daerah yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, terutama jalan lingkar kecamatan lingkar Kepulauan Manipa, pulau Kelang dan Buano, yang sampai saat ini belum tertangani secara serius oleh Kabupaten.

“Jadi jalan di Kepulauan Manipa, Kelang dan Buano, itu juga kita minta perhatian serius dari kabupaten untuk melakukan perencanaan, supaya kita bisa lakukan, dan kemarin sudah masuk dalam daftar usulan,” tandas Hehanussa. (L04)