LASKAR – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sudah mulai dicairkan. Sementara untuk pegawai honorer tidak Semuanya mendapatkan
“THR ASN sudah mulai dicairkan. Jadi tidak semua ASN di Lingkup Pemkot mendapatkan THR. Misalnya pegawai kontrak yang yang sudah bekerja selama 1 tahun sebelumnya dan sudah 1 tahun baru dia dapat. Tapi jika pegawai kontrak yang baru masuk tahun ini ada sekitar 12 orang yang baru masuk tahun ini pastinya mereka tidak dapat,”ujar Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse saat di tanyakan soal THR di Balai Kota Ambon, Kamis (28/4/2022)
Hari ini sudah harus diberikan karena hari ini sudah hari terakhir bekerja. Ririmase mengatakan, dirinya telah perintahkan Kepala BPKAD untuk segera tuntaskan pembayaran THR dan TPP bagi pegawai Pemkot Ambon.
“Sudah saya instruksikan untuk selesaikan semua hak pegawai sebelum cuti bersama Idul Fitri hari Jumat, 29 April 2022. Maka tidak ada masalah lagi. Ini agar para pegawai kita yang beragama Islam bisa rayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan tenang dan bahagia,” akui Ririmasse.
Pada prinsipnya sambung Ririmasse, kalau itu menjadi hak pegawai yang harus diberikan ya Itu harus diberikan. “Jadi secara teknisnya tanya langsung ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Apries Gaspersz karena beliau yang lebih mmahami kondisi keuangan,”saran Ririmasse. (L06)