AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan berdasarkan data Pemkot Ambon sebanyak 50 desa kelurahan di Kota Ambon masuk kategori keluarga beresiko kekerdilan.

Dari data yang ada sebanyak 33.878 keluarga yang tersebar pada 50 desa kelurahan negeri, terdapat 20.910 keluarga berisiko stunting. Jumlah ini cukup besar sehingga harus dijangkau dengan pelayanan kepada masyarakat

Hal ini disampaikan Walikota, pada kegiatan rembuk stunting dan penguatan kapasitas building stunting yang di gelar Bappeda Litbang, di Marina Hotel, Senin (3/4/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, berdasarkan data Pemkot Ambon sebanyak  20.910 keluarga yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kota Ambon masuk kategori keluarga beresiko kekerdilan.

Dirinya menambahkan, keluarga yang beresiko stunting secara tidak langsung masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin yang tidak dapat mengakses air bersih, sanitasi yang memadai, rumah layak huni serta keterjangkauan akses pangan yang bergizi.

“Jadi lima hal ini menjadi masalah utama di Kota Ambon yang menyebabkan jumlah penderita stunting di Ambon masih tinggi,” akuinya.

Wattimena menjelaskan, ditahun 2022 jumlah stunting di Kota Ambon telah mengalami penurunan yakni sebanyak 509 anak.

“Upaya  dan strategis untuk menurunkan jumlah stunting di Kota Ambon telah membuahkan hasil, yakni pada tahun 2021 sebanyak 907 anak menjadi 509 anak di tahun 2022, sehingga upaya ini pertanda Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait mampu melakukan upaya konkrit agar jumlah penderita stunting menurun,”ungkapnya.

Wattimena menambahkan, sebab saat ini kita tidak lagi mempersoalkan anak atau keluarga penderita stunting, tetapi ibu menjadi perhatian bersama agar pemerintah pusat dapat melakukan sinkronisasi, agar setiap daerah cara menentukan penderita stunting sama. (L06)

Bawa 3 Tuntutan IMM di Kota Ambon Gelar Aksi Demo di Polda Maluku

Laskar Maluku-Dewan pimpinan daerah ikatan  Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)Maluku

Menggelar Aksi demi di depan Polda Maluku,Senin (3/4/2023).

Aksi  dipimpin oleh Korlap M.Saleh Souwakil  mengatakan , aksi hari ini bentuk tangung jawab kami sebagai agent  Of Control.”Kami dipertemukan oleh rasa yang sama akan keresahan terhadap Problematika yang saat ini terjadi di Negeri yang kita cintai ini

“Berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, maka kami dari dewan pimpinan daerah ikatan mahasiswa muhammadiyah Maluku(IMM) melakukan aksih terkait kemanusiyaan yang hari ini menjadi isu trending  di maluku.Terkait tambang ilegal di gunung botak kabupaten buru dan masuknya bahan-bahan beracun seperti B3 dampaknya sanggat berbahaya bagi masyarakat di kabupaten buru dan juga mengancam flora dan fauna.

insiden jatunya kontener dari kapal doloronda di pelabuhan namlea pada selasa lalu (27/03/2023) di dalamnya terhadap bahan bahan beracun (B3) sejenis sianida. yang mengakibatkan pencemaran laut sehinga mengakibatkan ikan-ikan di perairan pelabuhan namlea mati. sehinga menjadi kajian kami dari dewan pimpinan daerah ikatan mahasiswa muhammadiyah Maluku(IMM) merekomendasikan 3 poin yang menjadi khitoh pergerakan kami sebagai berikut.

 Pantauan media ini  Aksi yang di gelar oleh IMM pada Pukul 10.00 – 12.00 .Dalam aksi yang berlangsung itu, massa menyampaikan 3 tuntunan diantaranya.

1.DPP IMM Maluku,mendesak Kapolri   segera memeriksa Kapolda Maluku, dan memberikan sangsi berupa teguran terhadap Kapolda,terkait dengan tambang emas ilegal Gunung botak,di kabupaten Buru.

2.DPD IMM memberikan dukungan kepada kapolda maluku untuk Segera,tangkap dan penjarakan , semua mafia tambang emas di kabupaten buruh 

3.Copot Kepala Pelni dan proses kapten kapal serta ABK kapal Doloronda.terkait  insiden jatuhnya kontener di pelabuhan Namlea yang berisi bahan – bahan B3(06)