AMBON, LaskarMaluku.com – Direktur RSUD dr Haulussy Kudamati Ambon dokter Nazaruddin tidak mengindahkan perintah Sekda Maluku Sadali Ie untuk membayar hak-hak tenaga dokter ahli terhitung sejak tahun 2020-2023.
Padahal dalam kunjungan Sekda ke rumah sakit plat merah ini beberapa waktu lalu, Sadali Ie sudah perintahkan direktur untuk segera membayar sehingga aktivitas pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Hanya saja, perintah Sekda tersebut tidak dihiraukan sang direktur, akibatnya hampir dua pekan tenaga dokter ahli melakukan aksi mogok di RSUD dr Haulussy, sehingga pelayanan kesehatan tidak berjalan dengan maksimal.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Saidekut meminta dengan tegas perhatian pemerintah daerah Maluku, supaya memfungsikan kembali seluruh sumber daya manusia di rumah sakit umum Haulussy Ambon.
Permintaan itu disampaikan Melkias Sairdekut setelah menyikapi aksi mogok dari sejumlah tenaga dokter ahli di rumah sakit umum milik daerah ini.
Aksi ini terpaksa dilakukan lantaran hak-hak mereka sampai sejauh ini belum dilunasi pihak managemen rumah sakit. Padahal Sekda Maluku, telah berkunjung ke RSUD Haulussy dan meminta kepada Direktur supaya hak-hak para dokter segerah diselesaikan. Tapi sayangnya perintah Sekda diabaikan oleh sang direktur.

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Maluku, mengharapkan supaya persoalan ini untuk segera dituntaskan oleh pemerintah daerah, karena jika tidak diselesaikan akan berdampak pada proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam kaitan dengan kebutuhan pelayanan dasar kesehatan, kita dorong pemerintah dalam hal ini pak Gubernur dan Sekda Maluku, untuk segera mengkonsolidasikan seluruh sumber daya yang ada di Haulussy karena satu rumah sakit itu menjadi satu-satunya sumber rumah sakit rujukan milik pemerintah provinsi Maluku, yang kedua tidak boleh mengabaikan seluruh proses yang ada di Haulussy berkaitan dengan aksi mogok yang dilakukan oleh para dokter spesialis, “harap Sairdekut, Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra ini, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
Bukan hanya Gubernur dan Sekda saja yang diingatkan, tetapi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, kata Sairdekut, jangan ikut membiarkan proses tersebut berlangsung lama, karena berdampak pada proses pelayanan.
“Kita berharap pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan konsolidasi dengan seluruh kekuatan yang ada di rumah sakit sehingga bisa secepatnya mengambil langkah-langkah guna memastikan bahwa semua kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan di rumah sakit Haulussy bisa berjalan dengan baik,”tegasnya seraya meminta untuk segera mmenyelesaikan hak-hak mereka.
Aksi Boikot
Sementara itu, sumber-sumber terpercaya di RSUD Haulussy mengungkapkan, apabila pada hari besok, (hari ini-red) hak-hak mereka belum dibayarkan maka seluruh kegiatan dihentikan.
“Konsolidasi telah dilakukan, dan apabila SMS banking belum menunjukan tanda-tanda, maka aksi segera dilakukan, “ungkap sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya ini.
Aksi mogok ini kata sumber ini, bukan hanya dilakukan oleh tenaga dokter ahli semata, tetapi melibatkan semua tenaga kesehatan termasuk tenaga honorer dan para cleaning service.
Aksi ini harus dilakukan karena sekda sekitar dua pekan lalu, telah mendatangi rumah sakit itu. Dan dalam pertemuan itu, Sekda Maluku meminta kepada managemen Haulussy Ambon, supaya membayar hak-hak tenaga kesehatan dari dana Rp 19 M yang disediakan.
Dana ini merupakan keseluruhan tunggakan yang belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan (nakes) terhitung dari tahun 2020 hingga tahun 2023 ini. Tapi sayangnya, Direktur RSUD Haulussy tak gentar dibalik perintah Sekda, desakan Komisi IV DPRD Maluku hingga desakan pemerhati kesehatan di Maluku, untuk membayar hak para nakes dianggap sebagai angin lalu.
Ada apa dengan dokter Nasaruddin, yang samasekali meremehkan perintah Sekda Maluku dan lembaga DPRD Maluku,? Bila kondisi ini terus dibiarkan maka sebaiknya Nasaruddin dipanggil paksa sesuai kewenangan hak yang dimiliki, atau jika tidak Polri harus diminta untuk memeriksa yang bersangkutan, karena sengaja menahan hak-hak Nakes di RSUD Haulussy Ambon, sejak tahun 2020-2023
Sementara Wakil Ketua DPRD provinsi Maluku, Melkias Sairdekut berharap, di usia Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 nanti, pemerintah di semua jenjang dimanapun baik dari pusat, provinsi dan kabupaten-kota harus menjadikan momentum 78 tahun ini, sebagai keadilan, kesejahteraan bagi masyarakat untuk kemashalatan bersama.
“Nah 78 tahun bangsa ini, menjadi tanggungjawab pemerintah untuk bagaimana melihat kesejahteraan masyarakat itu dapat diwujudkan sehingga proses kita untuk menuju kearah yang lebih baik, “harap ”Sairdekut. (L05)