AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengakui bahwa perombakan birokrasi di tubuh Pemerintah Kota Ambon yang seharusnya sudah di lakukan, selalu di tunda-tunda karena ada yang sengaja menggagalkan.
Dalam keterangan persnya, Kamis (25/5/2023) di Balai Kota, Wattimena mengaku, bahwa pasca job fit itu, pihaknya melalui tim seleksi dan BKD, telah mengusulkan hasil job fit tersebut sebelum akhir Desember 2022 lalu ke Kementrian Dalam Negeri, BKN dan KASN, namun dalam perjalanan, ternyata dokumen itu, tidak sampai ke Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi yang saya tahu kita sudah usulkan ke tiga itu, dan apa yang kita dapat, itu persetujuan KASN dan Kemendagri, yang kita tidak dapat adalah Pertek BKN,”kata Wattimena seraya menambahkan, setelah kita cek langsung ke BKN, ternyata berkas itu tidak pernah masuk ke BKN, itu berarti ada yang berupaya untuk menggagalkan.
Padahal, menurut staf BKD Kota Ambon yang ditugaskan saat itu, telah dimasukan, dan itu semua tidak ada, setelah dikroscek langsung ke BKN.
“Artinya, kalau ini tidak dimasukan ke BKN, tidak mungkin Kepala BKD (mantan Kepala BKD) tidak tahu,”ujarnya.
Lantaran itu, Wattimena mengaku tidak lagi mau berjanji soal perombakan birokrasi Pemkot Ambon.
“Jadi saya yang akan lakukan itu sendiri nanti. Entah apakah ini kelalaian atau kesengajaan, saya tidak tahu,”ungkap Wattimena.
Untuk diketahui, Sekot Ambon Agus Ririmasse dalam proses seleksi itu merupakan Ketua Tim Seleksi Job Fit terhadap pejabat eselon II, yang berlangsung 9 November 2022 tahun lalu. (L06)