AMBON, LaskarMaluku.com – Sampai saat ini belum ada kejelasan perihal siapa yang akan mengelola pasar Mardika, apakah itu Pemerintah Kota Ambon ataukah Pemerintah Provinsi Maluku.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Josias Loppies, kepada wartawan  di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (21/11/2023)

Lantaran belum ada kejelasan perihal siapa yang akan mengelola Pasar Mardika, sehingga Pemkot terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1 miliar.

Kata dia, selama ini Disperindag menerima retribusi untuk PAD dari pengelolaan Pasar Mardika, sekitar Rp 1 miliar lebih.

“Akibat belum ada kejelasan soal siapa yang nantinya menjadi  pengelolaan, maka kita harus merelakan itu hingga adanya penetapan Pansus DPRD Maluku soal pengelolaan Pasar Mardika. Kita belum tahu apakah akan kehilangan retribusi dari pengelolaan Pasar Mardika. Karena sampai saat ini Kita juga menunggu hasil Pansus seperti apa,”ungkap Kadis.

Meski demikian, pihaknya tidak putus asa untuk nantinya mencari potensi-potensi lain guna menutupi ketidak pastian retribusi pasar tersebut.

“Nanti kita lihat potensi-potensi lain, kalau memang kita tidak mengelola itu, maka ada pelataran-pelataran, los dan lainnya yang digunakan pedagang, kita bisa ambil dari disitu,”ujarnya.

Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta yang dikonfirmasi  via pesan whatsapp memilih tidak berkomentar.

Menurutnya,  sampai masih ada perbaikan di areal tersebut.

“Maaf mohon bersabar ya, karena sementara ini dalam proses pembenahan areal pasar, jalan dan drainase, sehingga untuk sementara publikasi-publikasi tentang pasar ditangguhkan dulu,”jawabnya. (L06)