AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Kepegawaian Kota dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKKPSDM) Kota Ambon saat ini tengah mengevaluasi pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Evaluasi relatif penting dilakukan guna mengetahui kinerja pegawai kontrak Pemkot Ambon apakah sudah maksimal ataukah belum.
“Pegawai kontrak tentunya mempunyai perjanjian kerja. Di dalam perjanjian itu ada mengatur soal disiplin kerja dan lain-lain yang berhubungan dengan hak dan kewajiban mereka,” kata Kepala BKKPSDM Beny Selanno kepada pers di Balai Kota Ambon, Kamis (19/1/2023).
Menurut Selanno saat ini pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah meminta perpanjang pegawai kontrak.
Kami punya tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak yang memang bekerja di tahun kemarin sudah secara maksimal sesuai dengan perjanjian kerja ataukah tidak,”katanya.
Selanno memastikan misalnya saja dalam evaluasi ternyata ada pegawai kontrak yang tak maksimal bekerja, maka mereka akan ditindaklanjuti walaupun masuk sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau tidak tentunya kita akan mengajukan kepada pejabat pembina kepegawaian yakni Penjabat Walikota Ambon untuk tidak bisa meneruskan perjanjian, walaupun pegawai kontrak tersebut sudah tercatat sebagai calon PPPK,”ujarnya. (L06)