AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon menggelar rapat Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir Bandang di Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Manise, di Ambon, Senin (7/8/2023)
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Frits Tatipikalawan dalam laporannya mengatakan, penyelanggaraan penanggulangan bencana perlu dilakukan perencanaan kedepan.
Dan dokumen rencana kontijensi ini disusun sebagai pedoman penanganan bencana banjir bandang di wilayah Kota Ambon, pada saat tanggap darurat yang cepat dan efektif.
Penyusunan ini untuk tahun 2023-2026, dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 7-9 Agustus.
Diketahui, rencana kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Rencana Kontijensi Banjir Bandang Kota Ambon, dalam menghadapi musim penghujan 2023-2026, mulai disusun.
Penyusunan Rencana Kontinjensi ini dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah.
Dokumen rencana kontinjensi disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam penanganan bencana banjir di Kota Ambon, agar pada saat tanggap darurat, dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan.
Rencana kontinjensi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana di Kota Ambon.
“Diharapkan, rencana kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan
dan membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kota Ambon, sehingga dapat mengurangi risiko dampak, terutama terhadap masyarakat. Artinya, jika bencana terjadi, kita mengantisipasi dengan melihat kondisi lingkungan sekitar, untuk mengurangi resiko dari bencana yang datang. Dan ini yang sementara dilakukan oleh BPBD Kota Ambon,”jelasnya.
Menurutnya, penyusunan rencana kontigensi penanggulangan bencana ini penting bagi masyarakat.

Terutama pada setiap Desa/Negeri dan Kelurahan, juga perlu melakukan upaya meminimalisir dampak yang terjadi akibat banjir, dengan memberikan edukasi dan kegiatan-kegiatan yang saatnya nanti bisa dipahami oleh warga masyarakat dalam menghadapi kondisi banjir dan bencana lainnya.
Wattimena menambahkan, kita tidak bisa berlaku seperti pemadam, terbakar baru datang siram. Tetapi harus mengedukasi, membimbing masyarakat supaya paham kalau terjadi bencana apa yang harus dilakukan.
Dan yang terpenting juga, sambung Wattimena, perlu adanya kolaborasi antar OPD, artinya BPBD tidak bisa kerja sendiri kalau PUPR tidak melakukan normalisasi sungai, demikian juga dengan warga masyarakat soal perijinan membangun bangunan, supaya melalui proses perijinan itu, akan disurvei lokasi pembangunanya sesuai atau tidak.
Diketahui, Rapat Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir menghadirkan narasumber, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku, Plt Kepala BPBD Kota Ambon, Kepala Stasiun Meteorologi Ambon, dan Akademisi Unpatti (L06)