AMBON, LaskarMaluku.com – Warga Kota Ambon mengeluh atas lambatnya pengurusan santunan duka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon.
Butuh waktu hingga satu bulan untuk pencairan santunan duka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon.
Padahal sebelumnya pengajuan klaim oleh Ahli Waris atas dana kematian tersebut, hanya butuh waktu beberapa hari.

Ternyata, kondisi itu berjalan tidak lama pasca sidak yang dilakukan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, yang juga geram dengan sistem pelayanan pada dinas tersebut.
Dan kini lambatnya pelayanan pada dinas tersebut, kembali terulang.
Warga mengaku berkas pengajuan klaim atas santunan duka yang telah diajukan warga ke Dukcapil, mencapai ratusan orang, dan semuanya menumpuk pada dinas tersebut.
“Berkas sudah jauh hari kita masukan, dan katanya tunggu 1 bulan baru bisa cair. Alasan mereka dana kematian kosong,”terang Abdullah, salah satu warga yang juga Ahli Waris, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Selain itu juga diakui Zaldin, salah satu warga Kecamatan Nusaniwe, yang juga Ahli Waris atas santunan ditersebut.
Diminta mengkonfirmasi balik sebulan kemudian atas pengajuan tersebut. “Kita urus berkas mulai dari Kelurahan hingga Dukcapil saja sudah dua minggu, dan harus tunggu sebulan lagi untuk pencairan,”akuinya seraya mempertanyakan yang Pak Sekkot bilang itu katanya perbaikan di Dukcapil soal pelayanan administrasi kependudukan termasuk santunan duka, itu omong kosong. Padahal sebelumnya tidak sampai seminggu sudah cair.
Dengan itu, selaku warga masyarakat, pihaknya meminta agar Pj. Walikota Ambon dan juga Sekretaris Kota Ambon selaku orang yang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan pada dinas tersebut, agar mengevaluasi dinas yang satu itu.
Dukcapil dianggap sebagai dinas yang sistem pelayanannya selalu mempersulit warga masyarakat.
“Kita minta harus ada perhatian serius dari Penjabat Walikota Ambon untuk mengevaluasi Dukcapil,”harap mereka.
Terkait hal itu, Plt. Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu yang dikonfirmasi wartawan mengaku, bahwa saat ini dana santunan duka sedang habis. Sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. (L06)





