AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui tidak mau mencampuri lebih jauh terkait pengerjaan proyek senilai Rp. 1,7 miliar milik Dinas Perhubungan Kota Ambon, yakni perbaikan jalan dan drainase di kawasan Terminal Mardika Ambon.
Dikatakan, secara teknis karena yang memahami itu adalah Dinas Perhubungan Kota Ambon yang punya proyek.
“Prinsipnya kita sudah upayakan penuhi kebutuhan rakyat. soal teknis, itu ada di Dishub,”ungkapnya.
Pihaknya sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk memperbaikan kerusakan jalan di Terminal Mardika.
Jika kemudian dalam pelaksanaannya itu tidak sesuai dengan aturan teknis yang berlaku, maka tentu akan ada sanksi bagi dinas atau pihak yang melakukan itu.
“Kebijakan Pemkot itu memperbaiki Terminal. Kalau memang pengerjaannya tidak betul, ada pemeriksaan dan terbukti, maka tangkap saja,”tegas Wattimena, Sabtu (25/11/2023)
Yang saya mau bilang, bahwa setiap proyek yang dikerjakan oleh siapapun dia, yang anggarannya bersumber dari pemerintah, maka pengerjaannya harus sesuai aturan yang berlaku. Harus utamakan kualitas sesuai aturan yang ada. Itu yang kami harapkan.
Sebelumnya, pengaspalan itu juga telah mendapat sorotan DPRD dan juga civil society di Kota Ambon.
Sorotan itu lantaran proyek yang menelan anggaran Rp 1,7 miliar tersebut tanpa didahului proses patching (penambalan).
Padahal, proses patching sangat diperlukan karena berhubungan dengan kualitas dari jalan dimaksud.
Karena tanpa patching, jalan akan mudah rusak dan tidak bertahan dalam waktu yang lama.
Diberitakan sebelumnya, perbaikan jalan dan drainase di kawasan Terminal Mardika Ambon, diduga dikerjakan asal-asalan.
Seperti pada pengaspalan jalan pada lokasi sekitar Terminal A1 maupun A2, dilakukan tanpa patching atau proses penutupan lubang-lubang sebelum sebelum pengaspalan dilakukan. (L06)