AMBON, LaskarMaluku.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, banyak warga kota Ambon yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Termasuk juga warga-warga binaan di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) yang di Kota Ambon.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Ambon, Hanny M S Tamtelahitu kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023), mengatakan
pihaknya akan menyasar warga-warga binaan Lapas di Kota Ambon untuk pembuatan e-KTP. “Khusus untuk warga binaan Lapas akan kita sasar dimulai Rabu (15/2) besok,” ungkapnya.
“Kami telah berkordinasi
dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia).
Bukan saja Lapas orang dewasa melainkan juga untuk Lapas anak.

Sesuai hasil penelusuran di
Lapas Anak datanya ada sembilan dan hanya tujuh yang ada di database.Sementara di Lapas itu sekitar 100 lebih yang harus dilakukan perekaman”.
“Rekam ya bukan cetak. Tetapi juga tidak serta meta kita lakukan perekaman, karena keberadaan data warga binaan Lapas itu juga kita belum tahu.
Kemungkinan juga datanya tidak ada di Ambon, mungkin saja di Malteng, Tual atau lainnya”.
“Yang kemarin itu sudah dicek. Jadi kalau memang mereka adalah penduduk luar Kota Ambon, mama kami juga akan memfasilitasi mereka,”ujar Kadis.
Hanny mengaku per 13 Februari 2023 sisa blanko yang ada pada Disdukcapil Kota Ambon sebanyak 5.800 lembar.
Dengan jumlah itu lanjut Hanny, pihaknya akan menjalankan program jemput bola di mana Petugas Disdukcapil Kota Ambon akan mendatangi warga di Desa/Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon.
Selain itu, pihaknya juga menyasar warga-warga kota yang menjalani hukuman di Lapas di Kota Ambon.
“Ketersediaan blangko di Disdukcapil , khusus blangko cetak KTP elektronik masih tersisa 5.800. Diperkirakan itu bisa dimanfaatkan hingga pertengahan Maret mendatang”.
“Selain itu, soal kepemilikan dokumen khusus KTP bagi warga yang sudah wajib KTP tapi belum memiliki KTP, kami dari Disdukcapil akan melakukan program Jemput Bola di mana kami akan lakukan pelayanan di masing-masing Kelurahan dan Desa.
Tapi sebelumnya, kami akan melakukan pelayana di Lapas-lapas di Kota Ambon untuk Napi. Selanjutnya baru kita lanjutkan dengan pelayanan tingkat Desa, Kelurahan itu”.
Hanny menyebutkan dalam rangka pelayanan tidak terbatas terhadap penerbitan KTP, KK dan dokumen warga lainnya, tapi pihaknya juga fokus pada pengaktifan E-KD atau KTP Digital mengingat ke depan kemungkinan Disdukcapil Kota Ambon akan lebih memprioritaskan soal kepemilikan E-KD bagi warga masyarakat”.
E-KD akan sangat mempermudah masyarakat. karena dengan itu, warga tidak merasa takut ketika kehilangan dokumen.
Karena dalam E-KD itu bukan hanya KTP Elektornik, tetapi juga data-data lainnya terkait identitas warga.Semua dokumen ada di situ,”katanya. (L06)
