AMBON, LaskarMaluku.com – Salah satu Anggota DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir, meminta Pemerintah Kota Ambon harus menjelaskan terkait Kartu Sehat bagi masyarakat

Pasalnya, pasca Covid-19, beberapa jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat bagi warga kurang mampu di seluruh Indonesia, telah dinonaktifkan. Sayangnya, hal itu tidak disampaikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Azhar Bin Tahir, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin (11/9/2023).

Dikatakan, peristiwa penolakan pasien terjadi di RS. Siloam Ambon. Dimana pasien ditolak karena menggunakan Kartu Sehat.

“Jadi saat Covid, pemerintah itu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk di Kota Ambon, salah satunya itu dalam bentuk Kartu Sehat. Tapi setelah itu dinonaktifkan, itu tidak disampaikan secara luas bagi masyarakat. Faktanya di Ambon beberapa waktu lalu terjadi penolakan pasien, karena ternyata kartu itu sudah tidak bisa dipakai,”ujar Saidna.

Terkait hal itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan telah meminta Kadinkes Kota Ambon untuk menindaklanjuti beberapa kejadian yang terjadi dimasyarakat itu.

“Kalau saat itu disampaikan kepada kami, maka kami berupaya menyelesaikan, kalau tidak salah ada dua sampai tiga kali itu yang langsung kita koordinasi dengan rumah sakit dan kita tangani,”ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat masuk dalam kategori BPJS Mandiri, kenapa? karena tidak semua ditanggung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS), itu diperuntuhkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Menanggapi hal itu, Kadis Kesehatan Kota Ambon juga menjelaskan, bahwa pasca Covid-19, beberapa jaminan kesehatan, termasuk Kartu Sehat, sudah dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat. (L06)