AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menyiapkan Aplikasi Parkir Digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon melalui retribusi dan pajak.
“Aplikasi yang diberi nama parkir digital diciptakan untuk meningkatkan target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette kepada pers di Ambon, Kamis (12/1/2023).
Dirinya mengatakan saat ini penerapan Aplikasi Parkir Digital baru dimulai dengan tahap sosialisasi sekaligus uji coba baik kepada pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua.
Tiga ruas jalan utama yang akan diberlakukan penerapan parkir digital ini, yakni kawasan Jalan Alexander Yacob Patty, Jalan Abdul Muthalib Sangadji, dan Jalan Pangeran Diponegoro.
“Parkir digital di tiga ruas jalan dimulai akhir Januari 2023. Jadi saat ini kita masih menunggu peralatan parkir yang diajukan PT Bank Maluku-Maluku Utara kepada pihak vendor,” kata Sapulette.
Lebih kurang ada 50 unit perangkat digital yang akan diterapkan. Dishub Kota Ambon relatif mengambil langkah perubahan berkaitan proses digitalisasi untuk menyesuaikan perkembangan teknologi.
Hal inipun langsung dikelola Pemkot Ambon tanpa melalui pihak ketiga.
Dishub Kota Ambon mengubah tata kelola parkir dari konvensional menjadi digital sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik sehingga saldo langsung terpotong.
“Kebijakan parkir digital merupakan program literasi digital nasional guna mendukung Ambon Smart City (Kota Pintar),” imbuh dia.
Sapulette menjelaskan untuk kendaraan roda empat akan berlaku sistem progresif atau dihitung per jam parkir, sedangkan kendaraan roda dua berlaku sekali bayar untuk parkir.
“Sedangkan ruas jalan lainnya dilakukan proses tender penarikan parkir melalui pihak ketiga,”tutupnya. (L06)