AMBON, LaskarMaluku.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran bela negara bagi seluruh Perangkat Desa di Ambon, Kementrian Pertahanan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, menggelar sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara bagi perangkat desa di Kota Ambon Tahun 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenhan, yang berlangsung Hotel Manise, Senin (21/8/2023).

Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang turut menghadiri kegiatan dimaksud mengatakan, bahwa setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya bela negara serta mempertahankan keamanan negara.

Dari dua hal itu dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak yang kewajiban konstutional warga negara, dimana semua warga negara harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai ladang pengabdiannya masing-masing.

“Artinya begini, panggilan bela negara bisa dilakukan oleh, petani, guru, dokter, TNI, buruh, pedagang dan lainnya. Ini maksudnya kesadaran setiap warga negara yang diaktualisasikan dari peran dan profesi setiap warga negara. Dan itu merupakan soft power bangsa,”katanya.

Dengan itu dia meminta, agar nilai dasar bela negara agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara.

LaskarMaluku

Yaitu, sikap setia kepada Pancasila sebagai idiologi bangsa ini dan rela berkorban.

“Untuk itu, saya mengajak semuanya agar menjadikan momentum ini sebagai semangat kita dalam membela negara, demi kuat dan besarnya bangsa ini,”katanya.

Dirjen, Brigjen TNI Sorwono

Sementara itu, Kepala Potensi Pertahanan Direktorat Bela Negara RI yang di Wakili Oleh Dirjen, Brigjen TNI Sorwono mengatakan, atas nama Kementerian Pertahanan pihaknya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Penjabat Walikota Ambon beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Menurutnya, ini dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan nilai dasar bela negara. Karena bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian lembaga termasuk pemerintah daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya.

“Seperti yang tertuang dalam pasal 27 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. ini merupakan bagian dari upaya membangun sikap mental dan karakter bangsa serta merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari pembangunan revolusi mental dari Kabinet Indonesia Bersatu,”katanya.

Tujuan untuk membangun dan menanamkan sikap mental dan perilaku warga negara untuk senantiasa cinta kepada tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.

“Sehingga nilai-nilai bela negara itulah yang diharapkan akan menjadi landasan sikap dan perilaku kita semua yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai bidang dan profesi masing-masing,”ujarnya.

Diketahui, sosialisasi dilaksanakan dua hari 21-22 Agustus 2023 (L06)

LaskarMaluku