AMBON, LaskarMaluku.com  – Tempat prostitusi di eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, masih tetap berjalan secara terselubung alias illegal sekalipun lokasi maksiat itu sudah ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak Bulan Februari tahun 2020 lalu.

Bahkan laporan mengenai aktivitas seksual terselubung di lokalisasi sangat terkenal di Kota Ambon itu sudah sampai di telinga Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Wattimena sendiri memperoleh laporan warga terkait masih beroperasinya eks lokalisasi Tanjung Batu Merah Ambon. “Saya juga heran kok lokalisasi Tanjung Batumerah itu masih beroperasi diam-diam, padahal sudah ditutup Pemkot Ambon,”tegas Wattimena, pecan lalu.

Di kesempatan lain Wakil Ketua DPRD Kota Ambon,  Rustam Latupono saat di konfirmasi terkait hal tersebut meminta Pemkot Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa kembali mengawasi tempat prostitusi Tanjung Batu Merah itu.

“Oleh karena itu, kami selaku DPRD minta agar ini menjadi perhatian  serius Pemkot Ambon untuk secepatnya menyelesaikan hal ini. Kalau perlu tempatkan Satpol PP untuk mengawasi itu,” desak Rustam.

Latupono menyatakan Pemkot Ambon harus konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan.

“Penutupan lokalisasi Batu Merah itu juga dihadiri langsung pihak Kementerian Sosial (Kemensos) serta para pemangku kepentingan daerah termasuk MUI dan RT/RW setempat. Kami DPRD tetap mendorong agar eks lokalisasi Tanjung Batu Merah jangan lagi beroperasi,” harapnya seraya berjanji akan terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak meresahkan masyarakat. (L06)