LASKAR – M.Yasir Mewar.SE resmi dilantik sebagai Raja Definitif Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon Periode 2023-2029, oleh Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena, di Negeri laha Kamis (5/1/2023).
Pelantikan Mewar dilakukan sesuai Surat Keputusan nomor 14 tahun 2023.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan mengatakan, dalam kajian dan telaah yang dilakukan Pemkot terhadap Negeri Laha merupakan salah satu desa dari 9 desa yang berproses terhadap penetapan KPN defenitif.
Menurutnya, ketika melakukan rapat koordinasi bersama dengan tim percepatan Negeri Laha sangat unik karena seluruh kesatuan masyarakat hukum adat tahu dan mengakui keberadaan mata rumah perintah dan berdasarkan data faktual peraturan negeri lain yang mengatur hal tersebut sudah ada, dimana berdasarkan peraturan negeri masyarakat bersepakat jika mata rumah atau soa berhak memerintah sebagai raja atau KPN Negeri Laha adalah seorang Mewar.
“Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa jika Pemkot memakai pandangan penyelenggaraan pemerintahan dengan bersandar pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka raja atau KPN, pengangkatannya dan pelantikan dapat dilakukan sejak sebelum saudara Yasir Mewar melakukan pengunduran diri,”jelas Wattimena.

Dan yang paling penting, kata Wattimena, adalah KPN ini diusulkan atau dimandatkan oleh mata rumah yang ditetapkan berdasarkan peraturan Negeri Laha atau sebagaimana amanat Perda nomor 10 Tahun 2017 tentang pengangkatan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian KPN dan juga dilakukan berdasarkan fakta yang ada di masyarakat adat.
Wattimena menyampaikan, bahwa raja harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan hidup orang basudara.
“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada raja negeri Laha yang baru dilantik, terus jaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang bersaudara. Pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri laha yang masih hidup dihormati, diakui dan berlaku di Negeri Laha,”ucap Wattimena.
Selain itu, saniri harus melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kinerja KPN beserta perangkat negeri, wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dan berikan dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan oleh Pempus, Pemrov maupun Pemkot.
Untuk di ketahui, hadir dalam Pengambilan Sumpah jabatan,yakni Sekda Maluku Sadeli Lie, DPR RI Sadia Uluputi, Ketua DPRD kota ambon,Wakil Ketua DPRD kota ambon,Sekot,OPD Lingkup Pemkot Ambon,Para raja di Kota Ambon.

Sekda Sadali Ie Hadiri Pelantikan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, juga ikut menghadiri pelantikan Muhammad. Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj. Walikota, disusul penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, kemudian pemasangan tanda jabatan dan pangkat oleh Pj. Walikota, serah terima jabatan dari Pj. Kepala Pemerintahan Desa Negeri Laha kepada Kepala Desa definitif dengan penyerahan memori kerja.
Acara pelantikan dihadiri anggota DPR RI Saadiah Uluputty, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah daerah, Sekot Ambon Agus Ririmase, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Kota Ambon, beberapa tokoh agama / raja – raja dari Jazirah Leihitu dan undangan lainnya.

100 Hari Kerja Lakukan Konsolidasi
Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Muhammad. Yasir Mewar mengatakan, langkah pertama untuk program 100 hari kerja adalah konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, mengenai pembenahan masyarakat seutuhnya yang ada di Negeri Laha. Salah satunya hubungan persaudaraan, memperbaiki rumah adat, beberapa pembangunan gedung sekolah dan balai pertemuan yang ada di dusun-dusun.
Sedangkan mengenai ADD dan DD, Mewar akan membuat komitmen dengan staf dan seluruh stakeholder Negeri Laha, untuk bekerja sama menjalankan program pemerintah sesuai aturan agar tidak ada tindak pidana korupsi.
“Kalau terkait dengan enam tahun, saya yakin dan percaya, insyaallah dengan izin Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, tidak ada celah sedikit pun untuk KKN. Saya yakin itu. Yang jelas kalau sudah lewati (Langgar aturan), otomatis hukumlah yang akan berjalan,” tutup Mewar. (L06)