AMBON, LaskarMaluku.com –  Pedagang  Pasar Mardika Terminal A1, mengamuk lantaran ada kotoran yang keluar ke drainase yang sementara ini di bongkar oleh pihak Pemerintah Kota Ambon. 

“Kami  marah-marah karena ada kotoran dari WC umum masuk ke drainasse yang sementara dibongkar itu. WC umum itu sudah penuh dan tidak dilakukan penyedotan. Akhirnya meluap dan masuk ke drainasse yang pas depan  toko-toko jadi bau sekarang,” kata salah satu pedagang, pada Video yang diterima, Selasa (5/12/2023). 

Pada kesempatan itu, mereka meminta Pejabat Walikota untuk melihat hal ini sebab sangat mengganggu aktivitas pedagang di pasar Mardika. 

“Bapak Pj Walikota Ambon lihat ini, kotoran yang kita terima ini sangat mengganggu sekali,”cetusnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ambon Doddy Retop mengatakan pihaknya telah meminta Satpol PP untuk mengatasi masalah tersebut. 

“Saya sudah hubungi satpol nanti satpol yang betindak. Itukan ceroboh dari orang itu, kalau yang melanggar aturan itukan Satpol.

Kami itu hanya sangkut pautnya dengan  pembersihan Drainase saja, kalau terkait itu saya tidak  pernah monitor karena orang lain pung kewenangan bukan saya punya kerja. Memang mereka setorannya ke Perhubungan tapi yang kelola itu bukan Kami,” ucapnya.

Dody mengaku uang Wc, disetor ke dishub. Tapi dia tidak tahu siapa yang mengelolah WC umum itu.

Selain itu, Kadis Disperindag Kota Ambon ,Josias.P.Loppies menambahkan,bahwa Pihaknya   juga sudah berkoordinasi dengan Dinas  Disperindag dan Dinas PUPR Kota Ambon.

Pj Walikota Perintahkan 3 Dinas Atasi

Sementara itu, Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memerintahkan tiga dinas terkait yakni Disperindag, Dishub dan Dinas PUPR  Kota Ambon ,untuk menyelesaikan masalah kebocoran Septing WC umum di Pasar Mardika. 

“Saya sudah dapat laporan tadi bahwa ada kotoran yang keluar ke  drainase makanya saya sudah sampaikan ke Kadis Disperindag, Kadis PUPR dan Perhubungan  untuk segera turun cek ke lapangan, katanya mereka sudah minta untuk sedot tapi belum disedot dan sebagainya nanti secara teknis disana. Saya sudah minta untuk segera diatasi,” tandas Wattimena di Ambon, Selasa (5/12/2023). 

Ia mengakui, bahwa WC umum tersebut dikelola oleh pihak ketiga karena ada dua dinas yang mengelola WC umum. 

“Pihak ketiga yang kelola, coba cek Dishub dan Disperindag karena dari kedua dinas ini mereka juga yang mengelolanya namun kita kasih ke pihak ke tiga,” ujarnya. 

Ia menegaskan, jika ada oknum ASN yang bekerja tidak sesuai aturan maka dia akan berurusan dengan aparat penegak hukum.”

“Nanti cek saja, arahan saya adalah kerja sesuai dengan aturan kalau ada dinas atau oknum ASN diluar itu mereka berurusan dengan aparat ke penegak hukum. (L06)