AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon belum membayarkan gaji pegawai kontrak selama dua bulan terhitung Bulan Juni dan Juli tahun 2023.

Menanggapi hal itu Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengaku, pasca berakhirnya Surat Keputusan Tenaga Kontrak, pihaknya belum menganggarkan untuk pembayaran gaji khusus pegawai kontrak. Ini menjadi kendala.

“Karena belum ada anggaran untuk pembayaran gaji pegawai kontrak,”ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Namun dalam waktu dekat, pihaknya menjamin akan melakukan pembayaran dua bulan sekaligus, atau lunas sesuai tunggakan yang belum dibayarkan, mengingat anggarannya sampai sekarang masih dalam proses pencairan.

“Pemkot Ambon akan segera melakukan pembayaran dalam waktu dekat. Kemarin itu karena belum dianggarkan. Saya sudah sampaikan beberapa kali disetiap apel pagi, namanya juga belum dianggarkan, berarti belum ada uangnya, karena itu kita tunggu uang masuk, secepatnya kita bayarkan. Kalau kemarin dianggarkan baru kita tidak bayar, itu kita salah,”tuturnya.

Dirinya kembali menegaskan, bahwa pasca berakhirnya SK pegawai kontrak, pihaknya belum menganggarkan belanja pegawai untuk kebutuhan gaji pegawai kontrak.

“Ini kan kemarin dianggarkan hanya 6 bulan, bayar gaji 13 untuk 1 bulan, berarti sisa 5 bulan yang mereka terima. Jadi 5 bulan gaji sudah ditambah 1 bulan gaji 13, berarti 6 bulan. Itu artinya, bulan Juni-Juli 2023, belum dibayar. Sabar saja pasti dibayar satu dua hari ini,”janjinya. (L06)