AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon dinilai lambat dalam penanganan kasus HIV/AIDS. Pasalnya, sudah ada Perda yang mengatur tentang HIV/AIDS bahkan ada Peraturan Walikota, namun semua stag di tempat hingga muncul fanomena baru saat ini.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (12/9/2023).

 Dikatakan, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di Kota Ambon, komisi gencar melakukan berbagai hal, mulai dari on the spot ke lokasi-lokasi potensi hingga rapat bersama sejumlah pihak.

“Sebelumnya kami rapat dengan Dinas Kesehatan untuk tindaklanjut dari on the spot tindaklanjut dengan beberapa NGO, kami rapat dengan komunitas yang intinya adalah menuntaskan persoalan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Kami tidak bisa hanya dengan dinas, tapi juga harus dengan seluruh stakeholder lain,”jelasnya.

Dan karena itu, kemarin (Senin red), komisi juga melakukan rapat dengan beberapa stakeholder, yang didalamnya terdapat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi dan sejumlah komunitas.

“Dan hasilnya ada ide baru, bahwa mereka akan kita jadikan sebagai leading sektor oleh Dinkes. Dengan itu, maka mereka juga menjadi mitra komisi untuk penuntasan itu. Karena fokus kita tentang HIV/AIDS hanya bicara soal bagaimana pencegahan dan pemberantasan, tapi kita lupa soal stimulatisasi dan diakriminasi,”jelasnya.

Jafri menambahkan, penderita HIV/AIDS, tidak harus mendapat perlakuan diskriminasi. Tetapi bagaimana mereka bisa dijadikan leading sektor sebagai upaya penuntasan penyakit tersebut.

“Kadang-kadang masyarakat mendiskriminasi mereka, dan lupa soal pemberdayaan. Bahkan kadang mereka dijauhkan bahkan dikucilkan warga. Untuk itu hal ini kita diskusilan agar bisa memunculkan prespektif baru untuk kita jalan sama-sama,”jelasnya seraya menambahkan, dapat pertemuan tersebut kedepan DPRD juga akan menggandeng semua komunitas maupun stakeholder untuk upaya penuntasan persoalan tersebut baik Dinas dan NGO, sehingga pendekatannya sangat komprehensif.

“Jadi kalau kita support anggaran, maka kita juga harus tahu, misalnya, soal obat-obatan dan HRV, kondom dan tes darah uji darah HIV, itu tidak perlu dalam APBD.  APBD lebih diintervensi pada kegiatan yang lain yang tujuannya untuk pemberantasan HIV/AIDS. Oleh karena itu, kedepan kita akan bersama-sama dengan mereka untuk itu,”janjinya. (L06)