AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, bahwa permohonan pengunduran diri ASN lingkup Pemkot yang nyaleg, sementara diproses.
Dia juga menyingung perihal surat yang ditujukan ke jajarannya itu untuk segera ditindaklanjuti.
“Sementara kita proses, kita sudah minta mereka segera ajukan,”katanya di Ambon, Selasa (26/9/2023).
Disinggung soal gaji yang masih diterima para ASN lingkup Pemkot yang nyaleg, Wattimena mengatakan, akan dihentikan saat penetapan Daftar Calon Tetap oleh KPU.
“Jadi kalau November penetapan DCT, maka itu sudah dihentikan. Artinya, Desember 2023 mereka tidak lagi menerima gaji,”tegas Wattimena. (L06)