AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku.

LHP tersebut terkait penanganan pengurangan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena  mengungkapkan hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku tersebut merupakan bahan evaluasi sekaligus perbaikan kinerja Pemkot Ambon dalam pengelolaan sampah yang sampai dengan saat ini masih belum dapat dituntaskan baik.

“Dengan adanya audit ini, maka menjadi masukan kepada Pemkot Ambon minimal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi terkait dengan pengelolaan sampah di kota ini,”paparnya di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Rabu (11/1/2023).

Wattimena mengakui hingga kini permasalahan sampah belum sepenuhnya dapat terselesaikan lantaran minimnya jumlah armada pengakut sampah yang harus dioperasikan.

Selain itu, akui dia, rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan waktu dan tempat pembuangan sampah juga menjadi faktor penyebab lain belum tuntasnya penanganan sampah di Ambon.

“Dari 11 program kebijakan saya, yang sangat sulit dituntaskan adalah persoalan Ambon Bersih. Hal ini dikarenakan yang pertama, adalah terbatasnya sarana dan prasarana dalam menyelesaikan proses pengelolaan sampah, dan kedua, terkait dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktunya,” ungkapnya prihatin.

Wattimena menegaskan rekomendasi yang telah diulas dalam hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku itu akan dilaksanakan olehnya guna membantu Pemkot Ambon dalam rangka mengimplementasikan salah satu kebijakan prioritas di masa kepemimpinannya.

“Selaku Pemkot Ambon, kami siap melaksanakan seluruh rekomendasi BPK. Semoga apa yang diberikan ini dapat kami lakukan dan pada waktunya dapat membantu kami untuk mewujudkan Ambon Bersih,”  tekadnya 

Sekadar diketahui, LHP diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Maluku, Hery Purwanto, kepada Wattimena disaksikan langsung Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono. (*/L06)