AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena membantah keras pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kota Ambon, Benny Selano terkait rekomendasi Menteri Dalam Negeri soal perombakan birokrasi ditubuh Pemkot Ambon, yang disudah diterimanya.
Anehnya, pada Jumat (10/3/2023), Kepala BKDSDN Beny Selano yang akrab di sapa Bensel itu telah berikan keterangan bahwa dirinya telah melaporkan semuanya kepada Pj. Walikota, terkait rekomendasi dimaksud.
Namun ketika wartawan mempertanyakan hal itu kepada Pj Walikota, dirinya terkejut dan mempertanyakan rekomendasi apa?
“Kapan Pak Beny bilang,”tanya Wattimena dan langsung dijawab para wartawan pada hari Jumat.
Orang nomor satu di Kota Ambon ini juga membantah kalau sudah terima rekomendasi Kemendagri soal perombakan birokrasi.
“Kami masih setia menunggu. Kalau tidak dating juga tidak apa-apa dan anggap saja itu kenangan. Jangan ada dusta diantara kita,”kata Wattimena seraya menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengusulan sesuai dengan mekanisme prosedur persyaratan, tergantung kementrian, sebab kita tidak bisa melantik tanpa ijin dari kementrian.
Wattimena menegaskan, jika rekomendasi sudah keluar besok langsung dilantik. “Saya juga tidak terlalu berharap, karena tidak terlalu berpengaruh kepada kinerja Pemkot, Karena hari ini kinerja pemkot lagi bagus-bagusnya, saya rasa tidak satupun kepala OPD yang saya tidak suka semua saya suka karena semua bekerja bagus,”pungkas Wattimena.
Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, Wattimena pun langsung menghubungi Benny Selano via telefon selulernya, Selasa (14/3/2023) untuk memastikan soall rekomendasi tersebut.
“Pa Beny, kemarin kasih pernyataan di wartawan bagaimana, emang saya sudah terima rekomendasi? Mana rekomendasinya,”demikian percakapan Wattimena via telepon bersama Kepala BKDSDM yang di loudspeaker.
Dalam percakapan itu, Wattimena juga mempertanyakan kapan rekomendasi itu akan diterimanya, agar segera dapat melakukan perombakan.
Hal itu dijawab Selano, “Mudah-mudahan hari ini tidak ada halangan, sudah ada rekomendasinya pak Wali. Samua sudah dengar, saya belum terima rekomendasi, kalau sudah ada, langsung saya jalankan,”kata Wattimena.
Pernyataan Wattimena tentu bertolak belakang dengan Selano, yang mengaku bahwa dirinya telah melaporkan semuanya kepada Pj. Walikota, terkait rekomendasi dimaksud.
“Jadi saya sudah laporkan ke pak Wali, ada hal yang saya bisa bicarakan dalam kebijakan tertentu, dan mana yang tidak boleh saya sampaikan. Jadi nanti pak Wali yang menyampaikan rekomendasinya seperti apa,”ujar Selano seperti dilansir media ini sebelumnya.
Dia bahkan menjelaskan, bahwa dalam proses mutasi, entah itu pengangkatan pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan, memang butuh proses yang panjang. Dan dalam kaitannya dengan proses rotasi ini, juga butuh waktu panjang, karena harus menunggu rekomendasi atau persetujuan dari Mendagri, harus ada pertimbangan kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara, dengan itu sehingga, prosesnya panjang.
Oleh karena itu, ada tiga institusi yang sebetulnya punya kewenangan ketika ada rencana perombakan birokrasi, baik itu KSN, Menteri Dalam Negeri dan juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan itu resmi dalam aturan, dan Kota Ambon, sudah penuhi semua ,
“Dan untuk memenuhi itu, Kota Ambon sudah penuhi semua, selanjutnya boleh dikonfirmasi ke pak Wali. Intinya semuanya sudah memenuhi,”katanya. (L06)