AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta warga segera melapor jika mereka tidak di layani dengan baik oleh Rumah sakit yang ada di Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Wattimena lanyaran sudah beberapa kali menerima laporan warga yang mengeluh karena tak terlayani di rumah sakit.
“Kalau tidak salah sudah dua atau tiga kali saya menerima laporan ada masyarakat yang ditolak saat berobat ke rumah sakit,” kata Wattimena di Balai Rakyat Belakang Kota Kota Ambon, Jumat (8/9/2023).
Meskipun dia tak menyebutkan nama rumah sakit dimaksud, namun, jika masih ada kejadian serupa warga harus segera lapor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar diatasi bersama.
Pasalnya, dari laporan-laporan sebelumnya, pihaknya langsung menemui manajemen rumah sakit untuk ditangani. “Jadi kalau dilaporkan langsung bisa kita atasi secara bersama dengan pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengaku kejadian penolakan layanan pasien di rumah sakit biasanya terjadi karena beberapa hal, termasuk soal pemutihan kartu BPJS dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dimana pada program pemutihan itu, banyak kartu BPJS yang tidak berlaku lagi dan saat hendak berobat para pasien dimaksud tak bisa terlayani.
“Itu ada pemutihan dari Kemensos, banyak kartu BPJS yang diputihkan dan tidak berlaku lagi. Jadi ketika mereka mau berobat itu kartunya tidak berfungsi lagi sehingga jika ada kasus itu langsung di laporkan saja,”ungkapnya. (L06)