AMBON, LaskarMaluku.com – Ratusan sopir Angkutan Kota (Angkot) jurusan Passo menggelar aksi protes di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Selasa (24/1/2023) siang.

Aksi protes ratusan sopir angkot Passo itu terkait pelaksanaan jalur ganda Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Laha yang kerap melintasi jalur Passo dan Jembatan Merah Putih (JMP).

Ketua angkot jalur Passo, Izack Pelamonia mengatakan, kehadiran mereka semata-mata ingin menyampaikan isi hati ke Komisi III DPRD Kota Ambon selaku mitra Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.

“Kami minta DPRD Kota Ambon, agar komitmen melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Ambon sendiri terkait jalur-jalur Angkot,” tegas Pelamonia.

Selain itu, lanjut Pelamonia, pihaknya juga ingin meminta  DPRD Kota Ambon agar tetap komitmen terhadap hasil rapat bersama Dishub dan para sopir angkot, yaitu mengawasi AKDP, seperti angkot jalur Hattu, Alang, Liliboy, dan juga Laha, agar tidak lagi melewati jalur Passo.

“Faktanya, sampai saat ini, angkot-angkot tersebut masih melewati jalur Passo. Dan itu merugikan para sopir angkot jalur Passo dari sisi pendapatan. Mengingat kebanyakan penumpang, akan menaiki angkot-angkot tersebut saat melintas di jalur Passo,”ungkapnya seraya menambahkan, jika seperti ini, artinya DPRD Kota Ambon maupun Dishub Kota Ambon dalam pengawasannya omong kosong.

Meski tidak bertemu dengan anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, namun melalui Ketua Komisi II, Christianto Laturiuw, yang berkoordinasi dengan Kadishub Kota Ambon, Robert Sapulette, akhirnya mereka menemui para sopir Angkot di depan Gedung DPRD Kota Ambon.

Dalam pertemuan tersebut, Pelamonia menyampaikan keresahan atau unek-uneknya mewakili para sopir angkot. Mereka meminta Dishub Kota Ambon menertibkan angkot-angkot dengan jalur ganda tersebut.

Mereka juga meminta agar Kadishub Kota Ambon segera mengganti Petugas di Terminal Mardika yang bekerja sama dengan sopir AKDP. Karena menurut mereka, para petugas tidak menjalankan tugasnya dengan benar.

“Kalau seperti itu, berarti pengawasan yang dilakukan Dishub Kota Ambon melalui Petugas di lapangan itu nol besar. Mereka tidak menjalankan tugas dengan benar di lapangan,”ujar Pelamonia.

Belum lagi soal pedagang yang sebelum pukul 18.00 WIT sudah menjajakan dagangannya hingga ke bahu jalan, dan hal itu sangat menghalangi jalur angkot.

para sopir angkot jalur passo saat mendatangi DPRD Kota Ambon

Bahkan informasinya, hal itu sengaja dizinkan oleh Petugas di lapangan. “Ini juga menjadi problem bagi para sopir yang masih beraktivitas di Terminal, sehingga harus ditertibkan,” tekan Pelamonia.

Di tempat yang sama, Sapulete menjelaskan jalur ganda yang dimaksudkan adalah kewenangan Dishub Maluku.

Sapulette mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dishub Maluku untuk meniadakan sistem jalur ganda tersebut.

“Itukan kewenangannya di Dishub Maluku, tapi kami sudah berkoordinasi agar tidak ada lagi jalur ganda bagi  AKDP,” imbuhnya.

Sapulette memastikan mulai Rabu (25/1/2023) besok, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas di kawasan jalur Passo untuk menghalangi angkot jalur ganda seperti yang dimaksudkan itu.

“Besok petugas akan stay di Passo, dan saya akan minta kalau ada yang lewat, halangi, larang, bila perlu tilang,” tegasnya.

Sementara terkait pedagang, Sapulette mengaku tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas berjualan di lokasi Terminal, apalagi sampai menghalangi jalur angkot.

“Tahun ini akan dilakukan pengaspalan dalam Terminal, sehingga nantinya lapak-lapak yang di dalam itu, semuanya akan dikosongkan. Dari itu akan dilakukan penertiban juga. Saya minta bersabar, sampai Pasar itu selesai, maka semuanya akan ditertibkan,”jelasnya.

Sapulette menambahkan pada prinsipnya, apa yang menjadi kewenangannya akan segera ditindaklanjuti.

“Dan jika ada yang harus dikoordinasikan, maka akan segera dilakukan,” pungkasnya. (L06)