AMBON, LaskarMaluku.com – Dianggap menjadi beban APBD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, 200 lebih pegawai kontrak yang diangkat pasca dikeluarkannya moratorium tentang pengangkatan pegawai kontrak, pada 29 Mei 2022 lalu oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, akan diberhentikan.

Hal ini di tegaskan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Watimena kepada Wartawan, di Balai Kota, Senin (12/6/2023).

Ketika menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon pada 29 Mei 2022 lalu, dirinya langsung mengeluarkan moratorium tersebut. Terkait dengan itu, mestinya tidak ada lagi pengangkatan tenaga kontrak dijajaran Pemerintah Kota Ambon. 

“Tapi setelah kroscek, ternyata ada banyak sekali pegawai kontrak yang diangkat pasca moratorium itu dikeluarkan. Pada tanggal 29 Mei 2022 lalu saya datang (menjabat), saya langsung keluarkan moratorium tentang pengangkatan pegawai kontrak, karena dianggap menjadi beban APBD, mengingat saat itu, kita sementara hutang Rp 103 miliar yang harus dibayarkan, hutang sertifikasi, tapi masih terus diangkat pegawai kontrak, itu apa urgensinya,”tanya Wattimena seraya mempertegas tidak ada cerita akan saya berhentikan.

Dikatakan, kebijakan itu searah dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yang mana itu juga menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja selaku Penjabat Kepala Daerah, yaitu ketaatan untuk tidak mengangkat pegawai kontrak. Dengan itulah, dikeluarkan moratorium saat itu.

“Mereka akan diberhentikan, soal gaji, kan bukan saya yang angkat. Ini soal pemerintahan, kalau kepala daerah mengatakan dihentikan pengangkatan, tapi masih ada yang diangkat, berarti tidak taat kepada kebijakan pimpinan. Dan saya tidak bertanggungjawab soal itu,”ketusnya.

Saat disingung terkait koordinasi dengan BKN, Wattimena tegaskan dirinya mengusulkan untuk pembenahan birokrasi.

“Saya tanda tangan pengusulan itu di Bulan Februari tapi ternyata di BKN setelah kita cek April baru dimasukkan. April itukan menjelang selesai masa jabatan saya. Apa maksudnya? saya juga tidak tahu?. Tapi yang pasti memang ya mungkin saja ada upaya-upaya untuk menggagalkan perombakan   birokrasi. Tapi tidak apa-apa, kalau itu bagian daripada pengalaman kita,”ungkap Wattimena.

Dirinya berjanji akan merombak BKD Kota Ambon agar diisi oleh orang-orang yang mau bekerja sesuai aturan dan tidak bekerja atas maunya sendiri.

“BKD Kota Ambon harus dirombak tidak lagi diisi oleh orang-orang yang tidak punya kemauan. Harusnya mereka melakukan update terhadap sistem manajemen ASN. Kota Ambon itu manajemen ASN rendah sehingga enam kategori penghargaan BKN kita tidak dapat satu lagi,”sesal Pj Walikota. (L06)