AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, akui semenjak dirinya menjabat sampai dengan saat ini terlalu banyak surat ijin ASN yang ditandatanganinya.

Oleh karena itu dirinya memberikan teguran keras untuk BKD Kota Ambon agar memperhatikan hal ini.

“Keterangan dalam surat-surat tersebut, soal jangka waktu ijin yang dianggapnya terlalu lama,”tegasnya kepada awak media usai apel bersama ASN Lingkup Pemkot, Senin (10/7/2023) pagi.

Dengan itu, dirinya meminta agar pihak BKD memperhatikan hal tersebut.

“Soal BKD, ini haruslah perhatikan surat ijin dari seluruh ASN Mereka ini seenaknya meminta ijin untuk urusan luar yang lebih dari 3 hari. Bahkan ada yang bilang sampai selesai urusan. Ijin paling lambat 3 hari, selebihnya cuti. Nanti BKD perhatikan itu, kalau keseringan dan kelamaan juga tidak benar. Cuti pun demikian, diperhatikan,”tegas Ririmasse.

Selain itu, soal ASN yang pindah masuk (ASN luar masuk pindah di Pemkot Ambon), juga harus mendapat pertimbangan dari banyak sisi, karena terkait pindah masuk ASN, itu juga berpengaruh pada keuangan Kota Ambon.

Diketahui, bahwa belanja pegawai Kota Ambon, khusus untuk gaji, telah menguras lebih dari 40 persen APBD Kota Ambon, dan itu sudah melebihi standar pada pos tersebut, yang mestinya tidak lebih dari 30 persen dari APBD.

“Terkait pindah-pindah masuk ini, artinya kalau itu untuk ikut suami misalnya, itu boleh dipertimbangkan Tapi harus detail juga, karena pernah ada temuan soal surat pindah suami yang dimanipulasi,”ungkap Ririmasse seraya menambahkan, harus dipahami bahwa menerima perpindahan pegawai ini juga berdampak pada keuangan.

Banyak sekali yang minta pindah masuk Ambon, belum ada surat yang saya tandatanganan, ASN minta keluar dari Ambon.

Belum lagi ada yang alasan mau jaga orang tua dan sebagainya.

“Semua kita punya pertimbangam, tapi saya minta BKD harus jeli soal ini,”tegasnya. (L06)