AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon menargetkan pada Tahun 2025 sebanyak 50 kelompok proklim akan terbentuk di Kota Ambon.
Pasalnya, sejauh ini Kota Ambon telah memiliki 30 kelompok proklim yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, pada acara penyerahan trophy proklim utama, sertifikat proklim utama, dan sertifikat proklim madya, di Negeri Soya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Wattimena, program kampung iklim atau yang kita kenal dengan proklim merupakan salah satu solusi atas apa yang saat ini dihadapi karena proklim merupakan gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas dan merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas inisiasi dan dedikasi serta komitmen masyarakat dalam mendukung penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berkelanjutan.
Dirinya mengatakan, perubahan iklim adalah sebuah fenomena pemanasan global dimana terjadi peningkatan gas rumah kaca pada lapisan atmosfer dan berlangsung untuk jangka waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi iklim itu sendiri antara lain, efek gas rumah kaca, pemanasan global, kerusakan lapisan ozon, kerusakan fungsi hutan, penggunaan cloro flour carbon (CFC) yang tidak terkontrol dan sebagainya.
Dirinya menambahkan, perubahan iklim semakin nyata dan kelihatan itu kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan manusia termasuk di Indonesia, Maluku bahkan di Kota Ambon sendiri.
Dampak perubahan iklim itu sendiri, menyebabkan kenaikan suhu bumi, perubahan pola cuaca yang mengganggu keseimbangan alam, mengakibatkan musim kemarau yang berkepanjangan, mengakibatkan gagal panen, rendahnya produksi pangan, berkurangnya sumber air, selain itu juga bencana alam. Kesemuanya itu, butuh kesadaran dan kerja keras dari masyarakat dan stakeholder guna melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Dijelaskan, Kota Ambon sebelumnya sudah memiliki 22 kelompok kampung iklim yang terbentuk sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 yang tersebar di lima kecamatan dan tahun 2023 Pemkot melalui DI HP dan didukung oleh BPPIKLH dan DLHP Provinsi Maluku serta dukungan dari pemerintahan setempat raja, lurah dan kades.
“Maka ditahun ini Kota Ambon kembali mengusulkan dan mendorong terbentuknya 9 kelompok proklim yang semuanya tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kota Ambon,”jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya kelompok proklim bisa menjawab tantangan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim beserta dampaknya.
Untuk di ketahui, Penerima Trophy dan Sertifikat Utama Yakni Dusun Kayu Putih, Negeri Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon
Penerima Sertifikat Utama Yakni Dusun Siang Negeri Urimesing
Dusun Seri Negeri Urimesing, Dusun Eri Negeri Nusaniwe, Dusun Wairingin Cap Desa Wayame , Negeri Leahari
Sedangkan penerima Sertifikat Madya adalah ,RW 001 Desa Latta, RW 008 Negeri Latuhalat RW 003 Dusun Taheng Desa Wayame.
Penyerahan dilakukan langsung oleh PJ Walikota Ambon Bodewin Wattimena didampingi oleh Kepala Balai PPI Maluku -Papua, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon. (L06)