AMBON, LaskarMaluku.com – Calon Tenaga Kerja yang akan bekerja di Australia di  Bidang Peternakan dan Perkebunan dari Ambon merasa  kecewa dan merasa  di tipu Pemerintah Kota Ambon 

Pasalnya, calon tenaga kerja ke Australia kaget harus membayar senilai Rp. 85 juta. Mendengar hal itu, mereka merasa sangat kecewa dengan Dinas Tenaga Kerjaa (Disnaker) Kota Ambon.

Rasa kekecewaan ini disampaikan oleh salah satu calon tenaga kerja Riska kepada wartawan di Ambon, Selasa  (28/3/2023). 

LaskarMaluku

“Rp.85 juta itu keluar setelah itu disampaikan ke pihak ke tiga, dimana mereka yang bekerja sama dengan Disnaker untuk memberangkatkan kita ke luar negeri. 

Menanggapi hal itu, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat di konfirmasi  menjelaskan, Rp. 85 juta yang dibebankan kepada 152 pencari kerja Australia, merupakan kewajiban yang dari mereka untuk mereka.

Wattimena mengatakan, setiap perusahaan yang memfasilitasi tenaga kerja, semuanya kewajiban seperti itu. Dengan hitungan, apa yang dikeluarkan itu, nantinya juga akan tergantikan.

“Tapi nanti akan tergantikan.

Kan kita berangkat kesana itu ada tiketnya, ada visanya, dan lain-lain. Yang mau kita buat hari ini, adalah mempermudah mereka lewat kerjasama dengan Bank Mandiri, sehingga nanti disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga dengan cara seperti itu, para pekerja tidak mengeluarkan uang mereka, dan akan dipotong saat mereka bekerja nanti,”kata Wattimena,Kepada wartawan Rabu( 29/3/2023)

Wattimena menuturkan, ini merupakan tawaran bagi para pencari kerja ke Australia. Jika tertarik maka dilanjutkan, tetapi jika tidak, maka tidak ada paksaan.

“Kalau ada yang merasa tertarik, silahkan. tidak ada paksaan, tapi mereka bisa menghitung,  kalau Rp. 85 juta didolarkan itu kan kecil saja. Jadi dimana pun penyedia tenaga kerja tetap ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh para calon pekerja. Nah kita berupaya agar tanggungan itu tidak menjadi tanggungan pribadi tapi menjadi tanggungan perbankan nanti saat bekerja baru dibayar cicil,”jelas Wattimena.

Diketahui, bahwa soal ini, sejak awal tidak pernah disampaikan, sehingga pencari kerja pada umumnya berpikir, bahwa mereka akan diberangkatkan atas nama pemerintah. (L06)