AMBON, LaskarMaluku.com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala OPD di Lingkup Pemkot Ambon  mengunjungi lokasi bencana tanah longsor di dua lokasi itu yakni  di RT 003 RW 05 Kel Batu Meja dan Gunung Nona RT 001/RW 07.

Peninjauan pertama di lokasi Gunung Nona yang dilanjutkan ke Bere-Bere Kelurahan Batu Meja.

Warga Kota Ambon, terutama yang tinggal dilokasi atau berdekatan dengan lokasi-lokasi rawan longsor, diminta melaporkan ke Pemerintah Kota Ambon, untuk bisa diantisipasi.

“Bencana yang menimpah warga kota ini, akan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota. Kita bersyukur, bahwa tidak ada korban jiwa, dengan itu, warga yang menempati atau berdekatan dengan lokasi-lokasi rawan longsor, segera dilaporkan, supaya bisa diantisipasi oleh Pemerintah,”ujar Wattimena, kepada wartawan, di Balai Kota, Kamis (1/6/2023).

Intinya bahwa bencana yang terjadi di Kota Ambon, ini tidak besar hanya menimpa satu dua rumah longsor yang terjadi.

Kita berharap bahwa, situasi alam yang dengan tingkat curah  hujan yang tinggi ini mesti menjadi perhatian Bersama terutama kepada warga yang tinggal di rawan bencana untuk hati-  hati dan tetap waspada.

Dia mengatakan, beberapa rumah yang terdampak longsor dalam musibah kemarin, notabennya berada di lokasi-lokasi yang sebenarnya tidak layak untuk membangun rumah, namun tetap dipaksakan.

“Dengan itu, maka sebagai langkah antisipasi kedepannya, Pemerintah Kota akan perketat soal IMB. Karena IMB keluar setelah dilakukan survei, analisa soal kelayakan, jadi itu yang akan dilakukan untuk kedepannya,”tandasnya.

Dalam kunjungan ini, sambungnya, pihaknya sudah meminta agar RT/RW untuk melakukan pengawasan soal itu.

kondisi rumah penduduka pasca longsor

“Secara kasat mata saja terlihat bahwa, lokasi ini kalau tidak diantisipasi, akan terjadi longsor, maka secepatnya dilaporkan, supaya diantisipasi sejak awal. Misalnya talud yang sudah termakan usia dan tidak bisa menahan badan tanah atau apa, itu disampaikan sejak awal agar kedepan, kita tidak hanya datang untuk melihat bencana,”katanya.

“Yang saya mau rubah adalah kalau selama ini yang dilakukan Pemerintah adalah turun ketika terjadi bencana, maka cara kerja itu perlu dirubah dengan mengantisipasi, yaitu melakukan perbaikan sebelum terjadinya bencana,”harapnya.

Untuk itu, harus didukung juga dengan peran masyarakat dalam hal melaporkan kondisi-kondisi rawan yang terjadi di lingkungannya, sebab kita tidak tahu kapan musibah datang.

Untuk penanganan kata Wattimena, pihaknya punya prosedur tetap dalam penanganan bencana alam. “Nah, ada kewenangan-kewenangan yang akan kita dudukan. Contohnya kalau ada rumah yang akan terdampak bencana, lalu kita butuh biaya besar untuk misalnya harus bikin bronjong, harus bikin talut, itu selalu saya bilang boleh lebih baik kita relokasi ya. Karena biaya relokasi tidak sebesar biaya untuk membangun, Talud dan sebagainya kita punya standar ada,”kata Wattimena mencontohkan.

Dirinya juga mempertanyakan peran aparatur di tingkat RT/RW yang tidak memperhatikan IMB terhadap bangunan-bangunan baru. Hal ini juga kata Wattimena berdampak, dari dari sisi lingkungan bisa terjadi longsor jika musim penghujan.

“Setiap kali di lokasi bencana saya tanya ada IMB atau tidak? Tidak ada, artinya bahwa, peran aparatur di tingkat bawah RT/RW ini yang menjadi penting mereka kan yang ada di lokasi? masing-masing lebih tahu kalau orang membangun tanpa IMB dilaporkan ke pemerintah kota supaya kita ambil Tindakan,”cetus Walikota seraya meminta partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menegakan aturan. (L06)