AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama OPD teknis yakni PUPR juga turut mengawasi pembangunan di kota ini.

Keterbatasan sarana dan pra sarana di kota, sehingga Walikota meminta Satpol PP juga melakukan kontrol seputar Kota Ambon, rumah-rumah atau bangunan yang dibangun tidak memiliki IMB.

“Terutama bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa ijin,”Ucapnya di Kantor Satpol PP Kota Ambon, Rabu  (9/8/2023).

Peran Satpol PP dalam meningkatkan PAD Kota Ambon tidak dilakulan secara langsung tetapi dengan turut mengawasi sesuai penegakan Perda apa yang menjadi sumber PAD Kota Ambon itu dapat berjalan dengan baik di mana pengurusan IMB untuk meningkatkan PAD akan dilakukan warga masyarakat.

“Dalam pengawasan bisa juga bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah soal warga atau rumah-rumah yang belum membayar pajak bumi dan bangunan,”katanya.

Dari situ PAD Kota Ambon akan meningkat, sehingga Pemerintah Kota juga bisa melakukan pembangunan lainnya, dan itu tentu tidak terlepas dari kontribusi peran Satpol PP.

“Jadi Satpol PP juga sebagai bagian dari penyumbang PAD di kota ini,”katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Josi Loppies Ambon berharap personil Satpol PP tetap melakukan tugas dan tanggung jawab kepada penegakan Perda ini sesuai aturan yang berlaku dan tetap persuasif

“Karena yang dihadapi ini masyarakat Kota Ambon kita punya masyarakat sendiri. Oleh karena itu kita tetap persuasif dalam melaksanakan tugas,”harapnya. (L06)