AMBON, LaskarMaluku.com – Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Barat Daya ( Ampera MBD ) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (19/1/2023).
Pendemo berjumlah puluhan orang ini mendesak Kejati Maluku untuk secepatnya menuntaskan Kasus Korupsi, Gratitifikasi dan Penyuapan dalam penanganan kasus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Kalwedo.
Demo masyarakat MBD ini digelar sejak pukul 12.00 WIT.

Demonstrasi Ampera MBD dikoordinir oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ampera MBD Kim Davids Markus.
Dalam aksi demonstrasj itu, Ampera MBD mendesak Kejati Maluku serius menuntaskan dugaan Kasus Korupsi, Gratitifikasi dan Penyuapan dalam penanganan kasus BUMD PT Kalwedo yang diduga melibatkan Direktur PT Kalwedo Benjamin Thomas Noach (BTN).
Mewakili masyarakat MBD, pendemo menyampaikan rasa prihatin yang dialami masyarakat MBD karena merasa tersolimi oleh kepemimpinan Bupati Maluku Barat Daya BTN.Mereka menilai rusaknya ketatanan kehidupan di MBD disebabkan pemerintahan BTN.
“Kejaksaan diharapkan secepatnya menuntaskan Kasus PT Kalwedo dan membawa mantan direktur PT Kalwedo (BTN) ke depan Pengadilan. Kami minta agar kasus korupsi 2012 sampai dengan 2015 secepatnya diproses tuntas,” teriak Kim dalam orasinya.
Kim mengungkapkan masyarakat MBD heran selama proses penyidikan tidak pernah sekalipun BTN dipanggil untuk diperiksa. Karena itu mereka meminta agar kejaksaan harus benar-benar serius dan usut tuntas kasus dugaan penyuapan di PT Kalwedo.
Setelah berorasi lebih kurang satu jam lebih, pukul 13.30 WIT Perwakilan Massa aksi diterima Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Wahyudi Kareba dan di dampingi Kasi Penyidikan YE Oceng Almahdaly.
Di hadapan Kasi Penkum dan Kasi Penyidik pendemo menyampaikan adanya dugaan terjadinya penggelapan subsidi rakyat MBD oleh mantan Direktur PT. Kalwedo BTN.
“Diharapkan agar Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa dugaan Kasus Korupsi PT Kalwedo yang menyeret mantan Direktur PT Kalwedo BTN,” ungkap perwakilan pendemo.
Pendemo juga menyampaikan publik agar dapat mengontrol penyelenggara Negara di Kejati Maluku serta diharapkan korps adhyaksa itu dapat terbuka dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi.
Merespon tuntutan masyarakat, pihak Kejati Maluku meminta terima kasih atas tuntutan yang disampaikan dan terhadap tuntutan aksi akan disampaikan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti.
Pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 14.15 WIT. (L06)