AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo mengatakan setiap kasus korupsi di Maluku selalu menjadi fokus perhatian pihaknya untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan Kejati Maluku itu, menyusul indikasi tindak pidana korupsi di yang disinyalir dilakukan pihak menagament dan Direktur yang berujung pada aksi demo yang digelar oleh ratusan tenaga medis dan para dokter yang selama ini belum menerima hak-hak mereka.
“Setiap kasus akan kita teruskan (dari penyelidikan) ke penyidikan. Khusus untuk kasus korupsi jasa pelayanan sebesar Rp. 72 Miliar di RSUD dr. Marthinus Haulussy Kejati Maluku akan siap membentuk tim khusus untuk akan mengusut kasus tersebut,” tegas Prasetyo kepada pers di Ambon, Selasa (19/12/2023).
Prasetyo memastikan pihaknya tak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi proaktif mengusut kasus yang terjadi dengan melakukan penyelidikan. “Kejati Maluku tidak akan menunggu laporan – laporan dari masyarakat. Kita akan langsung penyelidikan dengan mengumpulkan data intilien. Nanti dari Tim akan turun dan tidak usah kuatir,” ujarnya mantap.
“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalannya pembangunan dalam rangka mengawasi
keuangan negara di Provinsi Maluku,” ungkapnya. Sebagaimana diberitakan ratusan dokter, perawat dan paramedis lain di RSUD dr. Marthinus Haulussy menggelar demo dan aksi mogok kerja, Senin (18/12/2023) pagi, menyusul uang jasa pelayanan lebih kurang 600 tenaga dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, perawat, honor daerah selama empat tahun, 2020, 2021, 2022 dan 2023, senilai lebih kurang Rp 72 Miliar tak kunjung diberikan Direktur RSUD setempat dan Pemerintah Provinsi Maluku. Ada indikasi kuat puluhan miliar rupiah uang jasa pelayanan di RSUD dr. Marthinus Haulussy telah dikorupsi pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Sebelumnya pada Jumat 01 September 2023 lalu, sejumlah dokter spesialis melakukan aksi demo di DPRD Maluku. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap pihak manajemen RSUD dr M Haulussy Ambon dibawah kendali direktur Nasaruddin yang tak kunjung membayar hak tenaga kesehatan.
Dalam seruan bersama para dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya telah menegaskan saat itu apabila Mobile Banking belum menandakan bunyi SMS, maka otomatis pada hari itu juga seluruh aksi boikot dihentikan. Tapi sayangnya sikap itu kandas lantaran demi kemanusiaan para dokter dan perawat terpaksa dan harus melaksanakan tugas seperti biasanya hanya demi melaksanakan misi kemanusiaan.
Meski begitu, aksi solidaritas serupa, terpaksa kembali digelar para dokter spesialis ini, sebagai respons terhadap direktur yang seenak perut, memberi janji yang tak pasti kepada para nakes.
Hak Nakes tidak dibayar. TPP yang tidak ada standar baku dan uang transport dokter Umum dan dokter spesialis Non ASN dipersulit.
Para dokter spesialis itu juga mengingatkan, dokter Nasaruddin selaku Direktur dan pihak manajemen kalau mereka bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.
“Ingat pak direktur, dokter itu kerjanya 24 jam dalam 1 hari, 7 hari dalam 1 minggu,”tulis para dokter di pamflet yang dibawakan.
Tidak sampai disitu, mereka jua menanyakan soal alokasi dana senilai Rp 19,8 milyar yang hingga kini belum diketahui raibnya.
“Dana-dana itu bersumber dari jasa pelayanan Nakes dari tahun 2021-2023, selama dua koma delapan tahun (2,8 tahun), BPJS dari tahun 2020-2023 selama tiga koma delapan tahun (3,8 tahun), Covid-19 tahun 2022 dengan nilai ditaksir mencapai Rp 19,8 miliar,”tulis para dokter dalam pamflet yang dibawakan dalam aksi itu.
Walau begitu, Kejati Maluku memperkirakan indikasi korupsi di tubuh RSUD Haulussy diperkirakan mencapai Rp 72 M (L05).