AMBON, LaskarMaluku.com – Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi melantik anggota Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan, Senin (2/10/2023).

Saniri negeri Kilang beranggotakan 9 orang yang berasal dari sejumlah Soa/Mata rumah, berdasarkan Surat keputusan SK Walikota Ambon Nomor 1622 Tahun 2023 tentang peresmian anggota  saniri Negeri Kilang masa bakti 2023-2029.

Selain Pelantikan Saniri, di lantik juga anggota pergantian antar waktu (PAW) anggota  saniri Negeri Negeri Latuhalat, PAW anggota Saniri Negeri Urimessing, PAW anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Negeri Lama, dan PAW BPD Desa Poka.

di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Senin (2/10/2023).

Dalam sambutan, Wattimena mengatakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan di NKRI bahkan dilakukan pada setiap daerah mengamanatkan bahwa dipercayakan untuk melaksanakan upaya-upaya dalam rangka menghadirkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, kepada kita diberikan serangkaian kewenangan yang dapat kita laksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wattimena.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya kewenangan-kewenangan itu terbagi habis mulai dari tingkat pusat, daerah sampai ke level pemerintahan terbawah yakni desa, kelurahan dan Negeri.

Pendelegasian kewenangan yang dimaksud, supaya pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal. Karena tidak mungkin dalam tingkat pemerintahan yang sangat tidak bisa melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang paling bawah.

Maka dari itu, pendegelasian ini harus dimaknai bahwa kita diberikan tanggungjawab untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan proses pembangunan bahkan melayani masyarakat secara baik.

Dijelaskan, dalam proses penyelenggaraan di Pemkot Ambon dilakukan melalui adanya kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon. Selanjutnya terdistribusi ke bawah melalui kecamatan-kecamatan, desa, kelurahan dan Negeri.

“Saya yakin kita semua tahu tugas, fungsi, dan kedudukan kewenangan yang dimiliki masing-masing tingkatkan pemerintahan yang harus diwujudkan dan menjadi prioritas kita yang dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan baik. Ditingkat paling bawah ada kepala pemerintahan negeri, pemdes dan lurah semuanya sudah diatur dengan ketentuan yang berlaku bahkan terimpelentasi dalam Perwali dan Perda untuk diikuti serta dilaksanakan.

Sampai dengan hari ini kita telah distribusikan kewenangan itu secara baik bahkan ditingkat desa, Negeri dan kelurahan kalian juga diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berbeda., namun dari peraturan itu ada jenjang yakni koordinasi yang baik supaya kebijakan dari atas bisa terdistribusi dan terlaksana dengan baik sampai ke jenjang yang paling bawah,” ucapnya.

Dalam melaksanakan tugas,  raja maupun kades diawasi oleh anggota Saniri Negeri dan BPD.

“Kami berharap bahwa proses yang dilakukan hari ini adalah proses melitigimasi keberadaan kalian semua karena kalian telah sah menjadi anggota Saniri Negeri dan BPD yang dalam melaksanakan tugasnya. Prinsipnya adalah kalian bersama kades dan raja menyelenggarakan pemrintah disetiap negeri dan desa yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”harapnya.

Pemkot Dorong 8 Desa Negeri di Ambon Miliki Raja Definitif

Sementara itu, Pj Walikota menegaskan jika Pemerintah Kota Ambon terus mendorong desa negeri yang ada di Kota Ambon untuk segera memiliki Raja Defenitif sebanyak 8 desa negeri.

Negeri-negeri tersebut diantaranya adalah Batu Merah, Passo, Naku, Seilale, Tawiri, Hative Besar,
“Dan ini yang sementara kita dorong untuk segera berproses,”ujar Wattimena.

Untuk itu , Pemerintah Kota bertugas hanya memfasilitasi prosesnya, tetapi tidak pada substansinya sepanjang Negeri belum mengusulkan siapa yang akan dilantik sebagai Raja, ke Pemerintah Kota.

“Jadi kalau prosesnya masih berlangsung ditingkat Negeri lewat Saniri Negeri, kami tidak mencampuri itu, kami hanya bisa mengadvokasi, memberikan pemahaman-pemahaman kepada mereka,”jelasnya.

Terkait dengan Negeri Naku, Wattimena mengatakan akan segera dilantik dalam waktu dekat.

“Muda-mudahan dalam waktu cepat kita akan segera melantik Raja Negeri Naku.dan akan di lakukan itu secepatnya. (L06)