AMBON, LaskarMaluku.com  – Aksi Unjuk Rasa Ratusan Sopir Angkot di Kota Ambon berlangsung di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/2/2023).

Dalam aksi tersebut massa aksi membawa 3 tuntutan yakni, Pertama, menuntut ketegasan pemerintah provinsi terkait pembangunan lapak di dalam terminal Mardika. Kedua, persoalan bahan bakar minyak (BBM), dan Ketiga, menyoroti masalah transportasi on-line.

Para pendemo memaksa ingin menemui Gubernur Maluku Murad Ismail atau Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie.

etua Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) Paulus Nikijuluw dan Sekretaris Umum Risman Laduheru, saat berorasi menyampaikan tiga aspirasi utama disertai tuntutan agar Gubernur atau Sekda keluar menemui para pendemo.

Puluhan personil Polisi dan Satpol-PP mengawal aksi para pendemo.

“Intinya Gubernur atau Sekda. Kita tidak layani perwakilan. Ini kantor Gubernur, masa Gubernur tidak  ada di tempat? atau ada berkantor di Wailela?,” teriak sejumlah pendemo.

Dalam orasinya sopir angkot meminta pemerintah untuk diperhatikan. Terminal Mardika yang dibangun lapak, masalah BBM dan transportasi on-line. 

Sayangnya, kurang lebih satu jam berorasi, baik Gubernur maupun Sekda tak datang menemui mereka.

Alhasil, Pemerintah Provinsi hanya mengirim Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Meykal Pontoh, Kadis Perhubungan Muhammad Malawat dan Kadis Perindag Yahya Kota.

“Kami menolak perwakilan hadir. Kami butuh hanya Gubernur atau Sekda. Kalau tidak kami tutup jalan,” teriak para sopir.

Jalanan sempat dibuat macet karena mereka memarkir kendaraan di sepanjang jalan Pattimura karena para sopir angkot turun jalan, namun tak lama karena bisa dikondisikan petugas kepolisian dan perhubungan sehingga tidak menggangu pengguna jalan lain.

Pertemuan Pj Walikota Ambon dengan ASKA dan pihak pertamina

Antrian di SPBU

Sementara itu, menjawab fenomena meningkatnya antrian kendaraan roda 4 (empat) dalam pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU yang ada di Kota Ambon, selaku regulator kegiatan perekonomian, Pemkot Ambon, dalam hal ini Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menggelar pertemuan dengan PT. Pertamina, para Pengusaha SPBU, dan ASKA, Rabu (22/2/2023) di Balai Kota.

Menurut Walikota, salah satu penyebab antrian adalah waktu operasi SPBU yang dibatasi sampai Pukul 22.00 WIT sejak pemberlakuan PPKM, juga persyaratan pembelian BBM subsidi jenis pertalite melalui QR Code yang banyak menemui kendala teknis di lapangan.

“Kenyataan yang di lapangan, ada juga mobil nakal yang memodifikasi tangki sehingga bisa mengisi melewati jatah pengisian sebanyak 60 liter per mobil/hari, ini artinya sudah mengambil jatah orang lain,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Wattimena mengatakan, beberapa alternatif untuk menjawab keluhan ASKA terkait antrian, adalah pertama; dengan memperpanjang waktu operasional SPBU, kedua; dengan membuka jalur pengisian BBM khusus Angkot, serta Ketiga terkait suply BBM subsidi jenis pertalite di SPBU.

Sementara Sales Branch Manager Pertamina Maluku, Wahyu Purwatmo, yang hadir secara virtual dalam pertemuan dimaksud, menjelaskan, untuk kuota penyaluran BBM subsidi diatur dengan SK BPH Migas kepada lembaga penyalur di tiap daerah, yang mana kuota tersebut harus dicukupkan selama satu tahun.

Sementara terkait antrian, Wahyu mengatakan salah satu penyebabnya adalah jumlah SPBU yang terbatas di Kota Ambon dengan layout yang tidak cukup menampung antrian kendaraan roda 4.

“Jika terjadi antrian dilakukan percepatan pelayanan, dengan membuka semua jalur dan juga pembatasan hanya 30 liter/per kendaraan roda empat. Sedangkan terkait operasional SPBU itu merupakan kebijakan masing-masing SPBU,” jelasnya seraya menambahkan, jika pembelian BBM jenis pertalite diharapkan dapat mendaftarkan secara mandiri lewat website subisiditepat.mypertamina.co.id. Selain itu disediakan posko registrasi di SPBU bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam registrasi mandiri.

“Antusiasme pengguna pertalite cukup baik, setidaknya 40 persen sudah terdaftar. Kami terus menghimbau dan mohon dukungan Wali Kota dan jajaran agar nantinya semua pengguna dapat terdaftar sehingga memudahkan pembelian BBM subsidi jenis pertalite,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha SPBU yang hadir menyatakan, perpanjangan jam operasional SPBU tidak berdampak secara signifikan, sebab antrian kendaraan hanya terjadi pada jam-jam  tertentu, khususnya pada sore hari disaat angkot hendak pulang.

“Perpanjangan jam operasional SPBU, sudah coba dilakukan bahkan hingga 24 jam, namun antrian kendaraan tetap terjadi khususnya pada sore hari, apalagi jika sistem pembelian QR Code terjadi kendala misalnya jaringan error, hal itu yang menyebabkan antrian kendaraan,” pungkasnya. (L06)