AMBON, LaskarMaluku.com – Salah satu calon Penjabat Gubernur Maluku yang telah mendaftar di Panitia Penjaringan DPRD Maluku, Rabu (22/11/2023) Prof Dr M.J Nus Sapteno, SH.MHum ternyata terindikasi dililit hutang hingga ratusan juta rupiah pada salah satu kontraktor bernama Lily Kwanandar.

Sapteno yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Rektor Universitas Pattimura ini meminjam uang secara bertahap dari Lily Kwanandar sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 dan sudah mencapai ratusan juta rupiah.

Sayangnya, janji manis Pak Nus untuk melunasi pinjaman hingga saat ini hanya retorika belaka.

Lily bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika Pak Nus Sapteno tidak ada niat baik untuk melunasinya.

Selain pinjaman, Sapteno juga ternyata belum melunasi hutang proyek sebesar Rp 1,7 miliar kepada Lily Kwanandar.

Kepada media ini Rabu (22/11/2023), Lily Kwanandar mengaku jika dirinya sudah berulangkali mendatangi Sapteno di ruang kerjanya di Unpatti dan meminta untuk segera melunasi pinjamannya, tetapi janji untuk melunasi tidak pernah ditepati.

“Pak Nus meminjam uang kepada saya nominalnya bervariasi, hingga mencapai ratusan juta rupiah. Semua bukti berupa kwitansi saya simpan sebagai barang bukti jika dalam waktu dekat Pak Nus tidak melunasinya, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum,”tegas Lily.

Menurutnya, jangka waktu pinjaman sudah terlalu lama dan ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Saya seperti mengemis-ngemis padahal itu hak saya, Bahkan mau bertemu beliau di kantor saja saya disuruh tunggu berjam-jam itupun tidak membuahkan hasil. Saya hanya minta hak saya. Sekali lagi saya tegaskan, jika akhir masa jabatan Pak Nus sebagai Rektor Unpatti belum juga dibayarkan saya terpaksa menempuh jalur hukum, karena ini jumlahnya sudah terlalu besar,”ancam Lily.

Pada prinsipnya, sebagai pihak yang dirugikan, Lily mengaku menunggu niat baik Pak Nus Sapteno untuk membayar semua piutang tersebut.

Sementara itu, Nus Sapteno yang dihubungi via telefon selulernya beberapa kali berada diluar jangkauan.

Namun, dalam pemberitaan sejumlah media belum lama ini Sapteno berjanji akan melunasi hutang tersebut sebelum dirinya mengakhiri masa jabatannya sebagai Rektor Unpatti.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku Jantje Wenno, SH menegaskan bahwa Panja akan meminta klarifikasi aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Maluku atas calon-calon Pj Gubernur Maluku, sehingga calon yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri tidak tersangkut masalah hukum. (L02)