AMBON, LaskarMaluku.com – Tim Penggerak PKK Kota Ambon, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon, memfasilitasi 92 pasangan mengikuti pernikahan massal yang berlangsung di aula Xaverius Ambon, Kamis (7/12/2023).

Dari 92 pasangan tersebut, sebanyak 23 pasangan berasal dari agama Katolik dan 69 pasangan dari agama Kristen Protestan. 

Sebelum melakukan pencatatan sipil, sebanyak 20 pasangan Kristen Protestan menjalani pemberkatan nikah kudus dari Pdt Alen Takaria di Gereja Imanuel, Karang Panjang.

Pj Ketua TP PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena mengucapkan selamat kepada 92 pasangan yang sudah disahkan dalam negara, yang nantinya akan diberikan dokumen administrasi kependudukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Lisa menambahkan, pernikahan harus dilandasi dengan cinta dan kasih sayang, kesetiaan, ketulusan.

LaskarMaluku

Jika ada pasangan yang belum lengkap administrasi kependudukan, akan segera diurus kelengkapannya, sehingga pernikahan yang terjadi di masyarakat adalah pernikahan yang sah dalam agama, juga sah dalam huku dan diakui oleh negara.

Pada kesempatan itu juga, Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat .

 “Kita punya tanggungjawab untuk melayani mulai dari seseorang dilahirkan sampai meninggal dunia. Artinya kehadiran pemerintah sangat penting dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Wattimena.

Dikatakan, kondisi Kota Ambon saat ini yang menjadi beban Pemerintah adalah belum mampu untuk melakukan pelayanan secara baik, komperensif terhadap keberadaan warga Kota Ambon.

“Kenapa? Bukan karena pemerintah tidak konprehensif tapi juga ada masyarakat yang cuek terhadap pribadi mereka untuk mengurus apa yang menjadi kewajiban mereka. Karena itu, kita harus mendata jumlah penduduk yang pasti karena berdampak kepada bantuan sosial yang diterima,”jelasnya.

Dijelaskan, dalam 2 tahun terakhir ini atas kerjasama dengan Kemenag Kota Ambon, pemerintah berupaya agar dapat mengakuan status pernikahannya.

“Kita sudah lakukan kegiatan ini untuk yang beragama Islam, dan hari ini kita lakukan untuk umat Kristiani agar dapat pengakuan perkawinannya. Sebab ini penting karena agar mereka bisa mendapatkan akta nikah serta bisa mengurus administrasi kependudukan mereka kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hani Tamtelahitu, mengatakan bahwa, pasangan yang nikah capil hari ini mereka ada yang sudah usia lanjut, ada yang menikah gereja sudah 10 hingga 20 tahun tapi belum menikah capil.

“Sehingga kami bersyukur bahwa dengan kegiatan ini yang merupakan inisiasi dari Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, untuk melaksanakan kegiatan nikah massal ini dan merupakan program juga dari bagian Kesra.  Jadi Dukcapil hanya membantu melaksanakan pencatatan perkawinan,”jelas Hani.

Dirinya mengaku banyak kendala yang dihadapi, namun Puji Tuhan melalui pengumpulan data krang lebih 3 bulan, acara perkawinan masal ini sudah bisa dilaksanakan.

“Karena masyarakat mau ikut, tapi untuk melengkapi data itu susah. Staf kami itu sampai harus ikut di gereja sampai ke rumah mereka. Dan puji Tuhan hari ini bisa 92 pasangan yang ikut dalam nikah massal ini. 23 agama Katolik dan 69 agama Protestan yang tersebar di lima kecamatan,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pasangan Roland Kudubun dan istri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon dan TP PKK Kota Ambon yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga membantu warga kota dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Walikota dan Ibu Ketua TP PKK Kota Ambon yang sudah memfasilitasi acara nikah masal bagi 92 pasangan disaat ini. semoga ini menjadi agenda tahunan dan warga kota yang lain juga yang belum sah pernikahannya segera untuk melaporkan ke Dinas Dukcapil Kota Ambon agar bisa ditindaklanjuti sehingga semua bisa memiliki dokumen kependudukan,”harapnya. (L06)

LaskarMaluku