AMBON, LaskarMaluku.com – Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku (DPP-IKMANEMA) menggelar diskusi publik dan silahturahmi akbar nelayan se-kota Ambon, di Aula Kantor Negeri Laha, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Erawan Asikin.
Ketua umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku (DPP-IKMANEMA) Burhanuddin Rumbow mengatakan terkait dengan acara diskusi publik dan silaturahmi akbar nelayan se-kota Ambon ini, memang kegiatan ini mengagendakan di dua lokasi berbeda yaitu di Negeri Laha Kamis, (21/9/2023) dan di Negeri Latuhalat Sabtu, (23/9/2023).
“Kegiatan di Negeri Laha ini lebih cenderung untuk sosialisasi terkait dengan penangkapan terukur untuk nelayan dan BBM satu harga, untuk nelayan kita yang ada di Kota Ambon. Dan juga dilakukan kegiatan sunatan massal dan pengobatan gratis kepada masyarakat setempat,”kata Rumbouw.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk membantu nelayan kita dari sisi kapasitas SDM kemudian bagaimana membantu nelayan kita untuk mewujudkan nelayan yang cerdas, mandiri, dan sejahtera.
“Kita berharap juga ke depan ada program-program yang bisa Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku lakukan dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Perikanan dan Kelautan Ambon dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku. Agar kemudian menjadi keluh kesah dari masyarakat nelayan bisa teratasi,”ungkapnya.
Rumbouw mengatakan terkait Kelautan dan Perikanan Maluku pada masyarakat pesisir sekitar, terdapat banyak masalah yang tidak akan habis-habisnya untuk diselesaikan. Namun ini adalah upaya-upaya kami untuk bagaimana membantu pemerintah dan membantu masyarakat untuk keluar daripada kemiskinan dan keterpurukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan elemen yang telah mensupport kegiatan ini dan kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan bisa berguna bagi banyak orang,”ucapnya.
Ketika ditanyai mengenai regulasi penangkapan ikan terukur, Rumbouw menjelaskan regulasi penangkapan ikan terukur berdasarkan peraturan kementrian kelautan perikanan (Permen KP), No.11 tahun 2023, kapal yang berukuran 30 GT keatas tidak bisa beroperasi di perairan Maluku, karena aturan itu membagi sesuai zona, dan Maluku termasuk zona tiga.
“Oleh sebab itu, kami IKMANEMA mempertegas agar pemda dapat membuat regulasi untuk negeri adat agar adanya sasi untuk wilayah yang kemudian harus dikonservasi,”jelasnya.
Rumbouw menambahkan terkait nelayan pesisir semua lini harus sinkron termasuk para nelayan kecil agar ada pendapatan bagi nelayan, pedagang (jibu-jibu) dan pemerintah biar tidak saling membawa kerugian. “Semua stakeholder harus saling bahu membahu untuk membangun potensi kelautan di wilayah Maluku,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, DR. Ir. Erawan Asikin, M.Si mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pengurus DPP IKMANEMA yang telah menyelenggarakan kegiatan di saat ini.
Diskusi dan silaturahmi akbar nelayan Kota Ambon, mengusung tema “Menjaga Laut Maluku”. Tema ini memiliki makna yang penting dan mengisyaratkan kepada kita, bahwa kelestarian laut merupakan kewajiban seluruh warga masyarakat untuk menjaga laut agar tetap bersih sehingga bisa dinikmati oleh generasi kita ke depan. Karena laut merupakan investasi masa depan
Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Laha, Fahmi Mewar menyatakan tentunya pemerintah Negeri Laha turut memberikan apresiasi yang luar biasa kepada IKMANEMA yang telah menggelar kegiatan ini.
Karena IKMANEMA itu bergerak pada Sektor Perikanan, sosialisasi dan lainnya sebagainya.
“Oleh karena itu sangat penting untuk bisa dilaksanakan, pasalnya di kota Ambon inikan Negeri Laha,salah satu sektor sentral perikanan tangkap. Kita sama Negeri Latuhalat di Kota Ambon dan mungkin ada negeri-negeri lain,”ungkapnya.
Kegiatan ini memberikan penguatan kapasitas kepada masyarakat, apa itu perikanan tangkap, dan Elpiji dan kegiatan lainnya saat ini dilaksanakan.
Ketika ditanya soal data nelayan, dirinya menjawab jika rata-rata ada 87 orang berprofesi sebagai Nelayan. “Nah 87 ini nanti kita berupaya dengan teman-teman dari IKMANEMA supaya bisa dorong mereka punya SIM untuk melaut. Mungkin ada edaran Kementrian untuk nelayan-nelayan buat SIM. Karena itu penting, sehingga kita mendorong nelayan dapatkan SIM tersebut.
Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon sudah memberikan sinyal untuk melakukan pendataan, dan kita sudah mengirim datanya ke Pemerintah Kota Ambon dan kita menunggu dari Pemerintah. Sudah 42 Nelayan yang sudah di masukan ke di Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan dan Kelautan itupun masih kurang,”Akuinya. (L06)