AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon, melaksanakan penandatangan memorandum of understanding atau nota kesepahaman dengan PT Pegadaian Persero, PT Midi Utama Indonesia Tbk branch Ambon, PT Indomarco Prismatama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Balai Kota Ambon yang dihadiri oleh pemimpin dan Branch Manager pada ketiga perusahaan tersebut, Senin (8/5 2023)
Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM yang menjamur di ibukota provinsi Maluku.

“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan 3 MoU yang pertama itu dengan PT Pegadaian dalam rangka kita berencana mengembangkan kerjasama dalam kaitan dengan bisnis UMKM yakni melalui penyediaan etalase, kemudian dengan PT Midi Utama Indonesia dan PT Indo makro Prismatama guna memberi ruang bagi pelaku UMKM agar dapat memasarkan produknya di gerai moderen,” jelasnya.
Setelah penandatanganan ini berlangsung tugas Pemkot selanjutnya akan memfasilitasi UMKM yang telah memenuhi syarat dan ketentuan agar dapat melaksanakan penandatanganan dengan kedua gerai modern tersebut.
Secara teknis nanti kedua pimpinan gerai akan melakukan MoU dengan pelaku UMKM karena ada syarat yang harus dipenuhi sehingga Dinas Perindag akan perhatikan hal tersebut
Watimen, berharap melalui kegiatan ini akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat kota khususnya pelaku UMKM.
Selain itu juga, akan memberikan dampak positif teristimewa bagi UMKM yang ada di Kota Ambon.
Dirinya juga berharap akan mengupayakan agar seluruh UMKM di kota ini dapat tercover dalam e-catalog lokal yang dikelola oleh bagian barang dan jasa (Barjas) sekretariat Kota Ambon
Dalam penandatanganan MoU juga dilakukan sosialisasi dari PT Pertamina terkait penggunaan gas elpiji dalam rangka konversi bahan bakar dari minyak tanah ke gas. (L06)





