AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, mengakui bahwa hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Ambon, kemarin belum menemukan solusi paten bagi para pedagang saat ini.
Meski disisi lain, mereka tetap diijinkan berjualan pada waktu yang telah ditentukan.

Retribusi pasar, sampah dan juga aktivitas para pedagang, ini juga merupakan penyumbang yang turut berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daeeah (PAD) Kota Ambon.
Dengan begitu, kebijakannya nanti harus tetap menjaga posisi mereka agar tetap aman.
Demikian juga dengan para pembeli, yang mestinya merasa lebih baik, serta para Sopir Angkot dan penumpangnya juga merasa nyaman saat beraktivitas di kawasan Terminal.

Maka untuk mendapatkan suatu keputusan atau kebijakan yang menguntungkan semua pihak, maka itu tidak mudah dan butuh waktu, sehingga semua orang harus bersabar.
“Karena pemerintah harus duduk bicara bersama, dengan seluruh pihak-pihak terkait,”ujar Laturiuw kepada wartawan, di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (28/2/2023).
Disinggung terkait segala bentuk retribusi yang diterapkan bagi mereka yang beraktivitas dan memiliki kewajiban itu juga harus teliti bahwa seluruh kewajiban retribusi yang mereka bayarkan itu betul-betul yang sudah atur dan diamanatkan dalam peraturan daerah, jangan sampai masih timbul lagi persoalan baru terkait hal ini.
“Saya pun meminta agar para pedagang khususnya memahami konsep penataan pemerintah, sehingga tidak melakukan hal-hal diluar itu. Intinya begini, langkah pemerintah yang diambil tidak mungkin akan bertentangan dengan undang-undang yang sudah dibuat oleh pemerintah,”tandasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta para pedagang harus menahan diri karena kepentingan pedagang juga akan diperhatikan.
Dirinya menambahkan, larangan membangun bukan berarti dilarang berjualan. “Ini yang harus dipahami sehingga, pedagang boleh beraktivitas, karena dari aktivitas itu turut membantu Pemerintah Kota dalam menjaga perputaran ekonomi untuk bisa lebih sehat,”ungkap Laturiuw seraya menambahkan, konsep itu bukan melarang para pedagang untuk bisa tetap berjualan, dan soal dipahami juga soal larangan membangun lapak.
Yang pasti, Komisi akan mengagendakan lagi pertemuan koordinasi dengan provinsi dan tentunya kita semua berharap kondisi tidak jangan sampai berdampak pada PAD Kota Ambon. (L06)



