AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Lopies mengaku diundang rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku berkaitan dengan adanya janji dari Deperindag Kota Ambon untuk Pedagang Kaki Lima yang beraktivitas di badan jalan Pasar Mardika untuk masuk ke Pasar baru.
“Iya katanya, adanya informasi yang beredar bahwa para pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Mardika akan menempati gedung baru pasar Mardika,”Kata Mantan Kepala Satpol PP Kota Ambon itu kepada wartawan, Rabu (15/11/20230 di Ambon.
Menurutnya, saat memenuhi surat undangan DPRD, pihaknya bertemu langsung dengan pimpinan Komisi, Richard Rahakbauw kemudian menyampaikan bahwa Disperindag tidak pernah menjanjikan pedagang untuk menempati pasar yang baru.
“Kita ketemu langsung dengan Pa Richard Rahakbauw, dan sudah diklarifikasi oleh Ibu Sekretaris Dinas (Sekdis) Indag bahwa tidak ada janji-janji tersebut,”jelasnya.
Ditanyakan mengenai pembahasan terkait pengelolaan pasar Mardika, ia mengaku sampai saat ini kewenangan pengelolaan pasar Mardika masih d tangan Pemerintah Provinsi Maluku.
Untuk para pedagang agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Disperindag yang memberikan janji atau iming-iming untuk dapat masuk menempati gedung baru,”pintahnya. (L06)