AMBON, LaskarMaluku.com – Puluhan mahasiswa tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon menggelar demo di Balai Kota Ambon, Kamis (2/3/2023) siang, menuntut pembubaran Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) karena dianggap pemicu dan biang kerok persoalan demi persoalan di Terminal dan Pasar Mardika.      

Pantauan Laskar Maluku, dalam orasinya pendemo juga mendesak Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memenjarakan Ketua APMA Alham Valeo karena menyengsarakan pedagang.

“Kami meminta Pemerintah Kota Ambon dapat mengusut tuntas pembongkaran lapak pedagang di Pasar Mardika terutama di Blok A 1 dan Blok A 2. Kami meminta Pemkot Ambon mengusut tuntas pembangunan lapak ilegal di Pasar Mardika terutama di Blok A1 dan Blok A2,”desak pendemo.

Mereka juga meminta Pemkot Ambon melalui penjabat walikota Ambon (Bodewin Wattimena) dapat mengusut oknum-oknum yang menarik pungutan liar berdalih uang sampah sebagaimana karcis yang diedarkan PT. Bumi Perkasa Timur yang sangat meresahkan pedagang di Pasar dan Terminal Mardika.  

“Kami minta Pemkot Ambon dapat mengusut oknum-oknum yang melakukan pungli dengan dalih uang sampah,”teriak pendemo.                                     

Selain itu juga, Pendemo meminta Pemkot Ambon dapat memberikan kepastian dan jaminan perlindungan bagi pedagang di Pasar Mardika dan Terminal Mardika.                                           

“Kami minta Pemkot Ambon mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika,” tekan pendemo. Sayangnya keinginan pendemo bertatap muka langsung dengan penjabat Walikota Ambon dan staf tidak terwujud. Selama lebih kurang dua jam berorasi tak tampak satupun pejabat Pemkot Ambon. 

Selain itu para mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka yakni,

Pertama, mendesak dan mendukung pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Pj Walikota Ambon untuk segera membekukan Organisasi APMA, karena di nilai gagal dalam mengakomodir kepentingan pedagang kaki lima di pasar, serta menjadi biang kerok dari  persoalan yang terjadi di pasar Mardika.

Kedua, mendesak Walikota Ambon untuk segera mengusut tuntas pembangunan ilegal di area terminal A1 dan A2

Ketiga, mendesak pemerintah Kota Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli  orang-orang tidak bertanggung jawab dengan dalih uang sampah.

Keempat, mendorong Pemkot Ambon untuk membongkar lapak-  lapak yang telah di bangun secara ilegal di area terminal A1 dan A2

Kelima, mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil alih, pengelolaan pasar Mardika, sesuai fungsi dan kewenangan Pemkot.

Keenam, meminta kepada pemerintah Kota Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak-lapak yang telah dibongkar secara sepihak, serta meminta kepastian serta jaminan kelangsungan Nasib para pedagang Pasar Mardika. (L06)