AMBON, LaskarMaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, memastikan, pertemuan berikutnya antara Pensiunan PDAM dan Bumi Putera, sudah bisa bisa menemukan titik terang.
Penegasan itu disampaikan, Ketua OJK Provinsi Maluku, Rony Nazra setelah menyikapi ketidakberesan antara PDAM dan Bumi Putera ketika menyelesaikan proses pembayaran dana nasabah pensiunan PDAM.
Setidaknya terdapat ada sekitar kurang lebih 27 pensiunan PDAM Kota Ambon berjuang mencari keadilan soal hak pensiunan mereka yang belum mendapat titik temu.
Tingkat pembicaraan awal dengan komisi terkait di DPRD Kota Ambon sudah beberapa kali telah dibahas, hanya saja persoalan itu kurang menggairahkan bagi mereka (komisi tertentu) ini maka masalah ini kemudian menjadi aspirasi Komisi III untuk dibicarakan disana.
Ketua Komisi III bersama para anggotanya sangat konsen terhadap persoalan belum dibayarnya hak para pensiunan PDAM ini, sehingga berbagai pihak diundang untuk membicarakan persoalan yang tengah dihadapi.
Pertemuan pertama menghadirkan Direksi PDAM, Bumi Putera, OJK dan para pensiunan. Pertemuan pertama itu kemudian diskors sementara waktu lantaran penjelasan pihak Bumi Putera yang kurang begitu valid.
Meski begitu, pertemuan kedua, juga belum begitu terakurasi sehingga ditunda sampai selesainya seluruh rangkaian reses DPRD Maluku.
Kendati begitu, Rony Nazra mengemukakan, seperti yang telah disampaikan dalam rapat tadi bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku pada pertemuan selanjutnya, tentu akan mengikutsertakan OJK pusat.
Kehadiran itu kata Nazra bertujuan untuk mengawasi jalannya pertemuan yang melibatkan PDAM, pensiunan PDAM dan pihak Bumi Putera.
“Pertemuan antara PDAM (perusahaan Daerah Air Minum) plus Direksi PDAM, pensiunan dan pihak asuransi Bumi Putera nanti, juga kita akan mengundang dari kantor pusat OJK yang berkewenangan melakukan pengawasan langsung terhadap bumi putera ini dan juga Direksi Bumi Puterah dan juga kita coba untuk hadir mungkin mereka yang di Jakarta secara on line dengan komisi II DPRD kota Ambon itu juga kita undang dan kita akan mendengarkan paparan dari kantor pusat dan Direksi Agensi Bumi Putera ini supaya informasinya jelas dan clear sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi “ungkap Nazra seraya menambahkan kalau dirinya sangat kasihan kepada mereka para pensiunan PDAM yang tengah mencari keadilan.
“Kasihan teman-teman pensiunan mereka mungkin tidak tahu apa yang harus dilakukan. Sebenarnya yang begini seharusnya kemarin kalau mereka menyampaikan surat pengaduan ini ke OJK sudah bisa kita fasilitasi, dan ini dalam waktu dekat kita akan lakukan dan mungkin disampaikan tadi mungkin Minggu depan karena Minggu ini kita sibuk karena HUT Kota Ambon “paling lambat dua Minggu lagi,” kata Ketua OJK Provinsi Maluku Ronny Nazra, kepada awak media, usia dirinya menghadiri pertemuan antara Pensiunan PDAM, Direktur PDAM, Bumi Puterah dan Komisi III DPRD Maluku, Selasa (5/9/2023).
Pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi III DPRD Maluku ini, hanya untuk mencari solusi penyelesaian hak-hak para pensiunan PDAM yang belum menemukan titik terang akibat kerja sama dengan pihak Bumi Putera 1912.
Pihak OJK Maluku kata Nazra belum bisa memastikan berapa banyak tunggakan pembayaran dari bumi putera yang harus dibayarkan kepada para pensiunan PDAM ini, karena masih dalam proses perhitungan penyelesaian. Dan lanjutnya pasti ada jalan keluar untuk penyelesaian hak para pensiunan.
“Yang pasti ada jalan keluarnya karena dalam proses perhitungan, dan kita akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikannya, “harap Nasrah.
Selaku pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, dirinya berharap isu ketidakberesan dari kerjasama antara PDAM dan Bumi Puterah itu, segerah terselesaikan dengan baik.
“Kita berharap isu ini juga segerah berakhir karena ini hak para pensiunan, “harapannya.
Soal kapan hak para pensiunan diselesaikan oleh pihak Bumi Putera, kata Rony Nasra, semua itu sangat tergantung pada pertemuan berikutnya karena pertemuan lanjutan nanti manjadi inti dari sebuah permasalahan yang harus tuntas dibicarakan.
“Pertemuan berikut nanti kita tentu bahas sumber permasalahannya dimana apakah ini berkaitan dengan perlengkapan administrasi atau ada sesuatu yang harus dilengkapi, nah kalau itu sudah bisa ditelusuri tentu mudah untuk diambil keputusannya,”urai Nazra.
Pada tanggal 21 Agustus 2023 kemarin, lanjut Nazra OJK pusat sudah mengundang para Direksi dari PDAM dan para pensiunan untuk hadir dalam virtual meeting yang dilakukan, namun waktu itu karena kesalahan administrasi atau miskomunikasi Direksi PDAM merasa belum mendapatkan undangannya tapi versi OJK pusat itu sudah ada namun demikian itu tidak ada masalah karena kita akan rangkaian lagi kegiatan ini dan saya yakin semuanya pasti teratasi. (L05)
