AMBON, LaskarMaluku.com – Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon bekerjasama dengan distribututor 51 di Pantai Losari, Senin (19/6/2023), banyak disusupi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ambon.
Pasalnya, pantauan media ini di lokasi pasar murah, Sebagian besar ASN juga ikut antri dan membeli sembako pada pasar murah tersebut.
Padahal, pasar murah yang digelar Disperindag Kota Ambon ini diperuntukan bagi keluarga yang tidak mampu, sementara banyak sekali ASN yang ikut mengantri untuk mendapatkan kupon pembelian.

Sebagian besar warga yang ikut mengantri juga mempertanyakan keterlibatan ASN yang mendapatkan kupon, sehingga ini mengurangi jatah masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan harga sembako dengan harga murah.

Bahan sembako yang dipasarkan berupa, beras 5 kg, telur dan bawang.
Ironisnya, jumlah beras yang disalurkan melalui distributor kurang lebih 1 ton itu, tidak semuanya di jual kepada masyarakat dengan harga 50.000/5kg, tetapi sebagian disimpan dan di jual kepada pegawai dengan harga yang sama, dan kejadian seperti ini sudah terjadi berulang-ulang setiap kali ini agenda pasar murah.
Pantauan media ini di lokasi, metode penjualan bukan lagi menggunakan sistem antri tetapi menggunakan kupon. Dan kupon tersebut dapat diambil di lokasi pasar murah pada jam 8 pagi. Pembagian kupon kepada masyarakat yang kurang mampu tidak sesuai dengan jumlah beras, banyak masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapat kupon, sedangkan stock beras masih sangat banyak.
Menurut pengakuan salah satu petugas, beras yang masih menumpuk itu diperuntukan bagi mereka yang telah mengambil kupon tetapi belum mengambil beras.

“Kupon sudah habis tapi beras masih banyak, ini bagi mereka yang sudah mengambil kupon tetapi belum mengambil beras, karena sebagian kupon dibagi di kantor,”jawab salah satu petugas di lokasi pasar murah.
Pantauan, ada satu orang dating dengan membawa dua kupon, padahal ini diperuntukan satu orang satu kupon.
Setiap pembagian kupon ditandai dengan coretan spidol pada bagian tangan, dan mereka yang datang tidak memiliki kode coretan tersebut.
Kondisi yang diperlihatkan itu, tentu sangat disayangkan, bagaimana tidak masyarakat kurang mampu dijadikan pilot proyek untuk para pegawai di lingkup Pemkot Ambon. (L05)





