AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada UMKM dan IKM di Kota Ambon bertempat di ruang rapat Vlissingen, Selasa (30/5/2023).
“Peran pemerintah yakni hadir untuk para UMKM sehingga mereka tetap tumbuh dan berkembang,” kata PJ Walikota dalam sambutannya.
Wattimena mengatakan, menjadi pelaku usaha tidaklah mudah tetapi mesti memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku salah satunya adalah setiap orang yang mau berusaha harus memiliki NIB.
“Kenapa setiap pelaku usaha harus memiliki NIB?, karena itu legalitas seseorang untuk berusaha kalau tidak ada itu pasti satpol PP tertibkan dan usaha akan ditutup karena ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha,”kata Wattimena.
Oleh karena itu Wattimena menambahkan, Pemkot Ambon hari ini sangat peduli memfasilitasi UMKM, sebab ketika Covid-19 banyak usaha menengah atas tidak bisa bertahan namun UMKM walaupun keadaan seperti itu mereka masih tetap eksis
Dirinya berharap dengan adanya peran pemerintah kepada UMKM, mereka harus tetap tumbuh dan berkembang.
“Maka dari itu, kita sangat fokus terhadap UMKM agar mereka bisa terus berkembang sehingga kita memfasilitasi mereka untuk bisa memiliki NIB dan kami juga akan memfasilitasi dengan rumah produksi hingga ke pemasarannya. Sebab kita memiliki e-katalog jadi bisa memasukan produk-produk kalian disitu,” ujarnya. (L06)